Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

LPPOM MUI Sebut Vaksin MR Mengandung Babi, Menkes: Tunggu Keluar Fatwanya

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek enggan berkomentar banyak soal kandungan vaksin MR yang disebut mengandung babi dan human deploit cell.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in LPPOM MUI Sebut Vaksin MR Mengandung Babi, Menkes: Tunggu Keluar Fatwanya
TRIBUNNEWS.COM/RIA ANASTASIA
Menkes Nila saat ditemui di kantor Kementerian Kesehatan RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek enggan berkomentar banyak soal kandungan vaksin Measles Rubella (MR) yang disebut mengandung babi dan human deploit cell atau bahan dari organ manusia.

Ia menegaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pemberi sertifikat halal belum mengeluarkan fatwa terkait pemakaian vaksin yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) itu untuk imunisasi.

"Belum ada kan fatwanya, belum pasti," kata Menkes Nila kepada Tribunnews.com saat ditemui di kantor Kementerian Kesehatan RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018).

Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Kemenkes RI memastikan proses sertifikasi halal masih berlangsung.

Namun, ia enggan menjawab soal kandungan yang ditemui dalam vaksin tersebut.

"Proses (pemeriksaan vaksin MR) masih berlangsung," jawabnya singkat.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar HM Basri Har membenarkan bahwa vaksin MR positif mengandung babi dan human deploit cell.

Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Baca: Terkuak Vaksin Measles Rubella Kandung Babi dan Organ Manusia, Begini Faktanya

“LPPOM sudah melakukan pemeriksaan. Sementara ini ditemukan ada unsur babi dan organ manusia. Hasilnya seperti itu, kami kontak terus dengan MUI Pusat,” ungkapnya, Minggu (19/8/2018) sore.

Basri mengatakan, MUI Pusat akan menggelar rapat pleno untuk menentukan sikap MUI terkait vaksin MR pada Selasa (21/8/2018) mendatang.

"MUI Pusat akan rapat pleno. Kita tetap masih menunggu hasil pleno. Apakah bisa kembali pada Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi, yakni karena ada unsur darurat atau lil-hajaat," pungkasnya.

Hingga saat ini, Tribunnews.com masih mencoba menghubungi MUI Pusat untuk konfirmasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas