Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

MUI Segera Keluarkan Fatwa Kehalalan Vaksin MR

Ni'am enggan berkomentar soal hasil pemeriksaan awal LPPOM MUI yang menyebut ada kandungan babi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MUI Segera Keluarkan Fatwa Kehalalan Vaksin MR
Handout/Kemenkes RI
Pemberian imunisasi dengan vaksin MR sebagai pencegahan terbaik untuk penyakit Campak dan Rubella. Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menerbitkan fatwa terkait penggunaan vaksin measles-rubella (MR) yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) dan didistribusikan di Indonesia oleh Biofarma untuk imunisasi.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Soleh mengatakan, komisi fatwa MUI akan menggelar rapat pada Senin, (20/8/2018) malam.

"Baru nanti dirapatkan oleh Komisi Fatwa. Insya Allah nanti malam," ungkapnya.

Ni'am enggan berkomentar soal hasil pemeriksaan awal LPPOM MUI yang menyebut ada kandungan babi dan human deploit cell dalam vaksin tersebut.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar HM Basri Har membenarkan bahwa vaksin MR positif mengandung babi dan human deploit cell.

“LPPOM sudah melakukan pemeriksaan. Sementara ini ditemukan ada unsur babi dan organ manusia. Hasilnya seperti itu, kami kontak terus dengan MUI Pusat,” ungkapnya, Minggu (19/8/2018) sore.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan pertemuan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dengan MUI pada 3 Agustus lalu, sertifikasi halal akan dipercepat dengan cara Menkes menyurati produsen vaksin, SII terkait dokumen kandungan vaksin.

Komisi Fatwa MUI akan mengeluarkan fatwa terkait penggunaan vaksin tersebut untuk imunisasi MR di 28 provinsi di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas