85 Persen Anak di Jakarta Barat Sudah Divaksin MR yang Disebut MUI Mengandung Babi
Jajaran Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat pun mengaku tetap akan memberikan vaksin MR ke anak-anak usia 9-15 tahun.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KOMISI Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Measles Rubella (MR) produksi Serum Institute of India (SII), terbukti mengandung babi serta organ manusia.
Walau terbukti haram, vaksin MR boleh digunakan dalam konteks keadaan yang darurat.
Jajaran Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat pun mengaku tetap akan memberikan vaksin MR ke anak-anak usia 9-15 tahun.
"Tetap (pemberian vaksin MR) di Jakarta Barat ya. Tetap dijalankan terus," terang Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Barat Weningtyas Purnomo Rini, Selasa (21/8/2018) siang.
Tak berkomentar banyak soal kandungan babi dan organ manusia di vaksin MR, Weningtyas mengatakan, apabila dipersentasekan, sekisar 85 persen anak-anak di Jakarta Barat berhasil disuntik vaksin MR.
Ia bahkan membantah bila pemberian vaksin MR ke anak-anak dihentikan karena mengandung babi dan organ manusia.
"Telah berjalan 85 persenan pemberian vaksin MR. Tetap berlanjut, tidak terhenti," tegasnya.
Namun, Komisi Fatwa MUI beberapa waktu lalu menyebutkan, pemberian suntik vaksin MR hanya boleh dilakukan bila dalam kondisi darurat, keterpaksaan, atau darurat syar'iiyah. Tetapi, hal ini tak ditanggapi Weningtyas.
"Saya lagi rapat," ucapnya. (Wartakotalive/Panji Baskhara Ramadhan*)