Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Daftar 115 Obat Herbal dan Suplemen yang Ditarik BPOM Karena Mengandung Bahan Kimia

BPOM menarik obat tradisional/herbal dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia yang dianggap berbahaya.

Penulis: Yoyok Prima Maulana
zoom-in Daftar 115 Obat Herbal dan Suplemen yang Ditarik BPOM Karena Mengandung Bahan Kimia
Medicalnewstoday
Ilustrasi obat-obatan herbal dan suplemen. 

TRIBUNNEWS.COM - Melalui rilisannya bertanggal 14 November 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik ratusan produk kosmetik ilegal yang dianggap mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya.

Tak hanya produk kosmetik ilegal, BPOM juga menarik obat tradisional/herbal dan suplemen kesehatan yang mengandung obat bahan kimia yang dianggap berbahaya.

Dalam keterangan itu, selama 2018 BPOM RI menemukan 112 miliar rupiah kosmetik dan/atau mengandung bahan dilarang (BD)/bahan berbahaya (BB).

Mereka juga menemukan 22,13 miliar rupiah obat tradisional (OT) ilegal dan/atau mengandung bahan obat kimia (OBK).

Temuan ini merupakan hasil pengawasan produk di peredaran secara rutin, adanya kasus, maupun operasi penertiban ke sarana produksi, sarana distribusi, atau retail.

Masih dari keterangan pers tersebut, temuan kosmetik itu didominasi oleh produk kosmetik yang mengandung merkuri, hidorkinon, dan asam retinoat.

BPOM juga menemukan enam jenis kosmetik yang telah ternotifikasi mengandung BD/BB: pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal).

Berita Rekomendasi

Mengapa dilarang karena benda-benda tersebut disinyalir bisa menyebabkan kanker, kelainan janin, dan iritasi kulit.

HALAMAN SELANJUTNYA

Sumber: Intisari
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas