Inilah Daftar Obat Herbal Berbahaya yang Ditarik BPOM
BPOM merilis daftar obat herbal yang ditarik dari pasaran karena mengandung bahan berbahaya.
Penulis: Yoyok Prima Maulana
TRIBUNNEWS.COM - Banyak orang yang berpendapat kalau obat-obatan herbal lebih aman untuk tubuh karena tidak mengandung banyak bahan kimia.
Tapi, kalau obat herbal yang dikonsumsi ternyata ilegal dan tidak teruji secara klinis, tentu jauh lebih berbahaya.
Untuk menghindari berbagai ancaman yang mungkin terjadi kalau salah mengonsumsi obat herbal, BPOM merilis daftar obat herbal yang ditarik dari pasaran karena mengandung bahan berbahaya.
Hal ini disampaikan melalui rilisannya bertanggal 14 November 2018, yang berisi penarikan ratusan produk kosmetik ilegal dan obat herbal yang dianggap mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya.
Dalam keterangan itu, selama 2018 BPOM RI menemukan 112 miliar rupiah kosmetik dan/atau mengandung bahan dilarang (BD)/bahan berbahaya (BB).
Mereka juga menemukan 22,13 miliar rupiah obat tradisional (OT) ilegal dan/atau mengandung bahan obat kimia (OBK).
Temuan ini merupakan hasil pengawasan produk di peredaran secara rutin, adanya kasus, maupun operasi penertiban ke sarana produksi, sarana distribusi, atau retail.
Masih dari keterangan pers tersebut, temuan kosmetik itu didominasi oleh produk kosmetik yang mengandung merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat.