Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

KPAI: Pemerintah Harus Sosialisasi Penyakit HIV/AIDS ke Masyarakat

KPAI menyesalkan status kesehatan ke-14 anak itu terbuka ke publik sehingga memunculkan stigma negatif terhadap anak-anak

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPAI: Pemerintah Harus Sosialisasi Penyakit HIV/AIDS ke Masyarakat
Istimewa
Delapan anak di Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT) terjangkit HIV/AIDS 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai upaya mengantisipasi penolakan dari orang tua murid ataupun siswa kepada siswa pengidap HIV/Aids, maka diperlukan upaya sosialisasi dari pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti.

"Mengingat potensi kasus serupa, maka KPAI mendorong pemerintah pusat bekerjasama dalam mensosialisasikan penyakit HIV/AIDS tidak menular karena kontak fisik, namun penularannya sangat spesifik. Sasarannya ke guru, siswa dan orangtua siswa," kata Retno, dalam keterangannya, Kamis (14/2/2019).

Pernyataan itu menanggapi 14 siswa yang diduga mengidap HIV/AIDS harus meninggalkan bangku sekolah di satu sekolah dasar di kota Solo, Jawa Tengah, karena ditolak orang tua siswa lainnya lantaran takut tertular.

Baca: Jasa Hubungan Sesama Jenis Tak Dibayar, Lelaki Berondong Bunuh Juragan Keripik, Ini Kronologinya

Berkaca dari kasus itu, kata dia, alasan penolakan pada umumnya adalah kekhawatiran anak-anak lain di sekolah tersebut tertular HIV dari ketiga anak tersebut.

Padahal, dia menjelaskan, penularan HIV sangat spesifik, yaitu melalui melalui cairan Air Susu Ibu (ASI), cairan vagina dan cairan sperma, serta cairan darah melalui trasfusi darah. Selain itu penggunaan jarum suntik yang sama juga berpotensi kuat tertular HIV/AIDS.

Berita Rekomendasi

Atas dasar itu, KPAI menyesalkan status kesehatan ke-14 anak itu terbuka ke publik sehingga memunculkan stigma negatif terhadap anak-anak yang akan berpotensi membuat anak menjadi tertekan secara psikologis, menutup diri dan menganggu tumbuhkembangnya.

"Seharusnya ada sanksi terhadap para pelaku yang membuka ke publik status kesehatan seorang anak," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas