Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Stok Ketersediaan Darah Nasional Capai 90 Persen

Meningkatnya masyarakat yang sukarela donor darah membuat ketersediaan darah nasional hampir mencapai 90 persen dari kebutuhan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Stok Ketersediaan Darah Nasional Capai 90 Persen
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Acara donor darah bersama Kementerian Kesehatan, Senin (24/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Meningkatnya masyarakat yang sukarela donor darah membuat ketersediaan darah nasional hampir mencapai 90 persen dari kebutuhan.

Sekjen Kementerian Kesehatan Oscar Primad mengatakan untuk mengejar pemenuhan secara keseluruhan, Kementerian Kesehatan terus berupaya melakukan kampanye donor darah dan acara-acara donor darah bersama.

"Untuk yang 10 persennya ini memang kita upayakan dengan adanya gerakan (donor darah). Kita juga upaya untuk terus mengkampanyekan," ungkap Oscar saat peringatan Hari Donor Darah Sedunia, di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juni 2019.

Baca: Hari Donor Darah Sedunia, PHE Ogan Komering Mendapatkan Penghargaan dari PMI

Baca: Tidur Telanjang dan Manfaatnya Bagi Kesehatan

Oscar menyebut donor darah merupakan kunci untuk memenuhi kebutuhan darah mengingat darah belum dapat diproduksi di luar tubuh manusia sehingga terus mengajak masyarakat untuk donor darah.

Baca: Tak Ada Jenis Olahraga yang Sempurna untuk Rontokkan Lemak Tubuh

“Donor darah merupakan kunci untuk membangun fondasi yang kuat dalam pemenuhan kebutuhan darah nasional yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan semua pasien yang membutuhkan transfusi darah,” kata Oscar.

Adapun darah yang aman merupakan darah yang berasal dari donor risiko rendah, yang salah satunya bisa didapat dari donor darah sukarela.

Baca: Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Anda Punya Masalah Kesehatan

Rekomendasi Untuk Anda

Hal ini penting untuk diperhatikan mengingat darah juga dapat menjadi media penularan penyakit seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis.

Hal ini sesuai dengan amanat UU Kesehatan No 36 tahun 2009 dan PP No 7 tahun 2011 tentang Pelayanan Darah, serta rekomendasi WHO bahwa darah transfusi yang aman dan berkualitas berasal dari Donor Sukarela.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas