Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Dapat Somasi, BPJS Kesehatan Akan Bertemu Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia Pekan Depan

Dia tegaskan, tidak ada maksud BPJS Kesehatan untuk merugikan atau mempertaruhkan keselamatan pasien.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Dapat Somasi, BPJS Kesehatan Akan Bertemu Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia Pekan Depan
IST
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) akan bertemu dengan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), pada pekan depan.

Pertemuan ini tidak lain untuk mendengarkan masukan dari KPCDI terkait sistem rujukan berjenjang yang diberlakukan setiap tiga bulan sekali oleh BPJS Kesehatan.

Baca: Soal Rujukan Berjenjang, Komunitas Pasien Cuci Darah Layangkan Somasi ke BPJS Kesehatan

KPCDI menilai sistem itu merepotkan pasien yang notabennya harus melakukan prosedur kesehatan -cuci darah- tersebut seumur hidup mereka.

"Kami sudah merencanakan pertemuan minggu depan," ujar Iqbal Anas Humas BPJS Kesehatan kepada Tribunnews.com, Jumat (5/7/2019).

Di sisi lain kata dia, BPJS Kesehatan juga sudah menjelaskan akan ada perbaikan mekanisme rujukan berjenjang khususnya untuk pasien-pasien dengan kondisi khusus semisal HD.

Dia tegaskan, tidak ada maksud BPJS Kesehatan untuk merugikan atau mempertaruhkan keselamatan pasien.

BERITA TERKAIT

"Semua dalam skema bahwa program ini mesti sustain dan pembiayaan kesehatan juga bisa dalam kerangka sesuai amanah undang undang atau regulasi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melalui Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harapan Bumi Pertiwi melayangkan surat somasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Somasi yang meminta klarifikasi dan penjelasan itu terkait mekanisme rujukan berjenjang yang harus dilakoni pasien yang ingin melakukan cuci darah dan kontrol kesehatan.

"Surat somasi tersebut telah dikirimkan LBH Harapan Bumi Pertiwi pada tanggal 2 Juli, ditujukan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan," ujar Tony Samosir, Ketua Umum KPCDI, Jumat (5/7/2019).

Menurut Tony, sistem rujukan berjenjang yang diberlakukan setiap tiga bulan sekali oleh BPJS Kesehatan itu merepotkan pasien yang notabennya harus melakukan prosedur kesehatan tersebut seumur hidup mereka.

Karena itu, kata Tony, pihaknya meminta penjelasan terkait mekanisme rujukan berjenjang tiap tiga bulanan itu.

"Kami meminta BPJS Kesehatan segera merespon surat somasi tersebut. Kami menganggap kebijakan rujukan berjenjang per tiga bulan sekali banyak merugikan dan memperberat pasien hemodialisa, pasien CAPD, dan transplantansi ginjal," tegasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas