Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Masyarakat Baka Untung atau Buntung Jika Iuran BPJS Kesehatan Naik 100%?

Pemerintah berencana menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai awal tahun 2020.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Masyarakat Baka Untung atau Buntung Jika Iuran BPJS Kesehatan Naik 100%?
Yanuar Riezqi Yovanda
Diskusi media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema 'Tarif Iuran BPJS' di Gedung Kominfo. 

TRIBUNNEWS.COM Pemerintah berencana menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai awal tahun 2020.

Langkah itu diambil karena dianggap paling tepat untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Sebab, keuangan BPJS Kesehatan selama dua tahun belakangan terus berdarah-darah.

Pada 2018 lalu, defisit keuangan lembaga tersebut mencapai Rp 18,3 triliun.

Bahkan, di tahun ini defisit keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan membengkak menjadi Rp 32 triliun.

Diharapkan, dengan kenaikan iuran tersebut pemerintah tak perlu lagi menyuntikan dana ke BPJS Kesehatan.

Saat ini, untuk peserta kelas III dikenakan iuran Rp 25.500 per bulannya. Jika dinaikkan, maka peserta harus membayar Rp 42.000.

 BPJS Kesehatan Belum Bayar Utang Rp 60 Miliar ke PT Indofarma

BERITA REKOMENDASI

Lalu, untuk peserta kelas II saat ini dikenakan iuran sebesar Rp 51.000 per bulannya.

Setelah dinaikkan, peserta harus membayar Rp 110.000.

Selanjutnya, bagi peserta kelas I saat ini harus merogoh kocek Rp 80.000 per bulannya.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas