Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Apa yang Belum Didalami dengan Baik Jangan Komentari kata Terawan Soal Rokok Elektrik

Aspirasi masyarakat terkait pro-kontra produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik bakal ditampung Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Apa yang Belum Didalami dengan Baik Jangan Komentari kata Terawan Soal Rokok Elektrik
Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aspirasi masyarakat terkait pro-kontra produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik bakal ditampung Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Menkes enggan langsung menjustifikasi bahwa rokok elektrik atau vape berbahaya bagi kesehatan dan harus dilarang.

"Nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat, apa yang mereka ini kan. Jangan malah menjustifikasi sesuatu untuk hal yang belum jelas," ungkap Terawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, minggu lalu.

Terawan mengatakan, dampak kesehatan dari pemakaian rokok elektrik sejauh ini memang belum diketahui.

Karena memang belum ada penelitian komprehensif yang dilakukan. Oleh karena itu, ia tidak mau berkomentar lebih jauh soal bahaya rokok elektrik untuk kesehatan.

"Aku enggak mau komentar itu, karena aku belum mendalaminya dengan baik. Apa yang belum didalami dengan baik, jangan komentarilah. Nanti salah lagi," tutur Terawan.

Terawan mengatakan, untuk sementara ini Kementerian Kesehatan belum berencana melakukan penelitian terkait dampak kesehatan dari produk tembakau alternatif.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tidak usah dulu, kita lihat saja sudah gelinding semuanya nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat," uja dia. 

Mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto ini juga mengaku masih menunggu pemerintah merancang peraturan soal tembakau alternatif.

Sebab, sejauh ini belum ada aturan yang jelas terkait produk baru ini. Terawan menegaskan, ia hanya bakal mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak mau saya terlibat sesuatu di luar peraturan perundang-undangan," katanya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas