Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Bayi Baru Lahir Siap-siap Menanggung Utang BPJS Kesehatan, Simak Penjelasannya

BPJS Kesehatan terus menggenjot pemasukannya mulai dari menaikan iuran peserta hingga membebankan iuran kepada bayi yang baru dilahirkan.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Bayi Baru Lahir Siap-siap Menanggung Utang BPJS Kesehatan, Simak Penjelasannya
Pixabay.com/TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi bayi baru lahir tanggung iuran BPJS Kesehatan 

TRIBUNNEWS.COM - BPJS Kesehatan optimis tahun ini bisa melunasi utangnya ke rumah sakit.

BPJS Kesehatan terus menggenjot pemasukannya mulai dari menaikan iuran peserta hingga membebankan iuran kepada bayi yang baru dilahirkan.

Bayi yang baru lahir ini seolah sudah menanggung utang BPJS Kesehatan lantaran defisit anggaran yang dialami BPJS.

Hal ini terjadi lantaran asuransi kesehatan plat merah tersebut tak sanggup menutupi defisit anggaran sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu digulirkan.

Tak hanya itu, untuk menambah pemasukannya ditubuh BPJS Kesehatan, pemerintah telah manaikan tarif iuran peserta per-tanggal 1 januari 2020.

Tak main-main, kenaikan tarif iuran peserta BPJS Kesehatan ini meroket hingga 100 persen.

Menurut Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Betty Ully Indria Sari Parapat menjelaskan, bayi yang baru dilahirkan harus segera mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Bayi yang baru lahir itu wajib terdaftar," kata Betty saat ditemui TribunnewsBogor.com di kantor BPJS Kesehatan Cabang Bogor yang berlokasi di Jalan Ahmad Tani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (14/1/2020).

Baca selengkapnya>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas