Pelayanan Klaim Perusahaan Asuransi di Indonesia Bagi Nasabah yang Terinfeksi Virus Corona
Selain perjalanan wisata yang anjlok karena pembatalan penerbangan maupun tur wisata, perusahaan asuransi kesehatan harus menanggung biaya pengobatan
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan asuransi dan biro perjalanan besar akan menanggung beban berat setelah penyebaran wabah virus corona mencapai berbagai negara.
Selain sektor perjalanan wisata yang anjlok karena pembatalan penerbangan maupun tur wisata, perusahaan asuransi kesehatan di berbagai tempat harus menanggung biaya pengobatan pasien.
Sejumlah perusahaan asuransi di Indonesia mengaku mendapatkan telepon dari nasabahnya terkait bagaimana perusahaan asuransi memberikan perlindungan jika terkena virus Corona ini.
Bagiamana perlidungan nasabah jika tertular virus corona di sejumlah perusahaan asurasi di Indonesia terkait Corona? Berikut ini rangkumannya :
1.AIA Financial
PT AIA Financial (AIA) mengambil langkah responsif untuk memberikan rasa tenang kepada nasabah dengan memberikan manfaat khusus kepada semua nasabah AIA yang positif terdiagnosis terinfeksi virus Corona.
Baca: Soal Peran OJK Awasi Perusahaan Asuransi BUMN, Ini Kata Stafsus Erick
Baca: POPULER Keluarga Diisolasi karena Virus Corona, Bocah Disabilitas Ini Meninggal karena Tak Terurus
Baca: Rekening Bank Milik Wartawan Senior Dibobol, Data Miliknya Dijual Hanya Rp 100 ribu
Lim Chet Ming, Chief Marketing Officer PT AIA Financial mengatakan, pihaknya prihatin dengan merebaknya virus Corona dan ingin memberikan rasa tenang pada nasabah.
Manfaat khusus yang kami berikan ini merupakan wujud komitmen kami dalam membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik.
Manfaat khusus yang diberikan oleh AIA adalah jika nasabah positif terdiagnosis terinfeksi virus Corona sehingga diharuskan menjalani rawat inap, akan mendapatkan manfaat khusus berupa dana tunai sebesar Rp1.500.000 per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari.
"Manfaat khusus ini akan melengkapi manfaat Polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah positif terdiagnosis terinfeksi virus Corona mulai 6 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020," kata Lim dalam keterangannya kepada Tribunnews, Kamis (6/2/2020).
2. Asuransi Jiwa Manulife
Direktur and chief Marketing Manulife Indonesia Novita Rumgangun mengatakan pihaknya ingin masyarakat Indonesia tidak panik terkait wabah virus corona.
“Memang ini mengkhawatirkan, namun sebagai perusahaan asuransi, kami ingin memberikan peace of mind. Perasaan tenang dan damai ini yang ingin kami bangkitkan, melalui jaminan perlindungan menyeluruh ke nasabah Manulife Indonesia," ucap Novita seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca: Kemenkes Tak Diberi Akses Secara Bebas Terkait WNI Positif Virus Corona di Singapura
Baca: Tak Terpengaruh Virus Corona, Kuliner Kelelawar Laris Manis, Diyakini Sembuhkan Berbagai Penyakit
Baca: Panja akan Dengar Penjelasan Ahli Asuransi dan Saham Terkait Jiwasraya
Menurut Novita, dengan kondisi saat ini, pihaknya berkepentingan terus mengedukasi masyarakat pentingnya asuransi.