Psikolog Sarankan Aktivitas Baru Selama di Rumah
Aktivitas baru yang dilakukan dapat mengurangi gangguan kesehatan mental yang terdampak dari pendemi coronavirus disease (Covid)-19.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Ikatan Psikologi Klinis Emeldah meminta masyarakat memulai aktivitas baru selama berada di rumah untuk mencegah penularan virus corona.
Menurut dia, aktivitas baru yang dilakukan dapat mengurangi gangguan kesehatan mental yang terdampak dari pendemi coronavirus disease (Covid)-19.
“Bisa memulai aktivitas baru. Jangan di rumah tidak produktif,” kata dia, dalam sesi jumpa pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu (29/3/2020).
Dia menjelaskan aktivitas baru itu dapat melibatkan anggota keluarga lainnya.
Selain itu, kata dia, bagi mereka yang bekerja dan belajar dari rumah dapat membuat target prioritas.
Baca: Bocoran Percakapan Menhan Prabowo dengan Ajudannya, Lockdown Opsi Terbaik!
“Bisa dicoba membuat aktivitas baru dengan anak. Mau apa besok. Jadi bisa dibagi juga ada tugas prioritas seperti belajar dan bekerja di rumah. Bikin capaian bikin target,” ujarnya.
Baca: Rincian 28 Kereta Jarak Jauh yang Dibatalkan Perjalanannya Mulai 1 April
Aktivitas baru itu dapat mencegah kebosanan selama berada di rumah. Selain itu, dapat berkegiatan supaya tidak hanya memikirkan covid-19.
Baca: Hasil Tes, Mantan Presiden SBY Dinyatakan Negatif Covid-19
Dia mengungkapkan penyebaran covid-19 tidak hanya mengganggu kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental.
“Saat ini dalam kondisi pendemi, seluruh dunia kena bencana non alam. Otomatis ada ketidakpastian ada ketakutan, jadi itu timbulkan kecemasan,” tuturnya.
Gejala kesehatan mental seperti gelisah, susah tidur, bahkan sampai sulit mengendalikan emosi.
“Bawaan suka marah-marah di rumah. Ada kesehatan mental ada kesehatan fisik, kesehatan fisik tidak lepas dari kondisi mental,” tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.