Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Rapid Test Jadi Metode Skrining Awal untuk Deteksi Antibodi

Rapid test digunakan sebagai satu upaya mendeteksi sedini mungkin laju persebaran virus corona (Covid-19).

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Rapid Test Jadi Metode Skrining Awal untuk Deteksi Antibodi
IST
Kegiatan rapid test gratis untuk 650 orang di Aula Langen Palikrama Kantor Pusat PT Pegadaian (Persero), Sabtu dan Minggu (20-21/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapid test penting dilakukan karena merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.

Karena itu, rapid test digunakan sebagai satu upaya mendeteksi sedini mungkin laju persebaran virus corona (Covid-19).

"Dengan demikian, apabila dari hasil Rapid Test seseorang dinyatakan reaktif maka diharuskan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan kemudian menjalani polymerase chain reaction (PCR)," kata Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Pertamina (PT Pertamina Bina Medika IHC) Dr dr Fathema Djan Rachmat, SpB, SpBTKV (K), MPH merujuk pada kerjasama RSPP dengan PT Pegadaian (Persero) untuk memberikan layanan Rapid Test massal secara gratis, sebagai salah satu langkah antisipatif menghadapi penyebaran virus lebih lanjut.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Pegadaian (Persero) yang secara aktif terus memberikan dukungan kepada RSPP dalam menanggulangi pandemi.

Sebagai salah satu langkah antisipatif menghadapi penyebaran virus lebih lanjut, PT Pegadaian (Persero) bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) memberikan layanan Rapid Test massal secara gratis.

Rapid Test diberikan 650 orang dan dilaksanakan selama dua hari yakni Sabtu, 20 Juni 2020 dan Minggu, 21 Juni 2020 di Aula Langen Palikrama Kantor Pusat PT Pegadaian (Persero).

Baca: 69 Turis Asal Jakarta Reaktif Covid-19 Saat Rapid Test di Kawasan Puncak Selama Akhir Pekan Kemarin

“Sejak awal penyebaran Covid-19, PT Pegadaian (Persero) telah mengikuti anjuran Pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Berbagai penyesuaian kebijakan operasional telah diambil guna menekan persebaran virus," ungkap Damar Latri Setyawan.

Baca: Warga di Ambon Tolak Rapid Test dan Blokade Jalan: Kampung Ini Bukan Kampung Virus

Berita Rekomendasi

Damr menjelaskan, menyambut fase normal baru, PT Pegadaian (Persero) telah menerapkan kebijakan shifting bagi para karyawan. 

"Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dan bentuk peran aktif perseroan dalam menghadapi pandemi Covid-19, kami memberikan layanan Rapid Test gratis secara massal,” ungkapnya.

Bantuan rapid test
Direktur Jaringan Operasional dan Penjualan Damar Latri Setiawan (berbaju hitam) menyerahkan bantuan rapid test.

Damar mengatakan, Pegadaian juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder terkait dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga medis di lapangan.

Hal ini dimaksudkan agar bantuan yang diberikan merupakan bantuan yang tepat sasaran sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam menanggulangi pandemi," tambahnya.

Baca: Smartphone dari Black Market Masih Bisa Digunakan Meskipun Ada Aturan Blokir IMEI, Ini Alasannya

Sebelumnya PT Pegadaian (Persero) telah menyalurkan sebanyak 1000 protective coverall pada 4 Mei 2020 disusul pemberian sebanyak 500 unit surgical gown pada 5 Juni 2020.

Dengan hasil pelaksanaan rapid test ini, maka dapat ditentukan langkah lanjutan sehingga penularan virus Covid-19 dapat dicegah.

Baca: Andre Rosiade Usulkan Agar Dipecat, Arief Poyuono: Siapa Dia? Anak Kemarin Sore di Gerindra

Peserta rapid test yang hasilnya reaktif harus melakukan karantina selama 14 hari.

Sedangkan yang unreaktif terus menjaga kesehatan dan melaksanakan protokol new normal seperti physical distancing, pemakaian masker, menghindari kerumunan, dan selalu mencucitangan dengan hand sanitizer atau menggunakan sabun di air yang mengalir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas