Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

8 Daftar Penyakit Berbahaya yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Sebagai lembaga publik yang dibiayai negara, BPJS Kesehatan menanggung seluruh layanan medis untuk hampir seluruh penyakit termasuk penyakit kronis.

zoom-in 8 Daftar Penyakit Berbahaya yang Ditanggung BPJS Kesehatan
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
LAYANAN BPJS KESEHATAN - Sejumlah peserja Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dilayani petugas dengan protokol Covid 19 di Kantor Cabang Utama (KCU) BPJS Kesehatan Jalan Abdul Wahab Syachranie Samarinda, Senin (27/7/2020). Pelayanan JKN KIS BPjS Kesehatan selalu terbuka hanya saja dibatasi, hanya sekitar 22 orang yang dilayani demi memutus penyebaran?virus Covid -19(TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

TRIBUNNEWS.COM - Terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sangat penting.

Inilah sistem jaminan kesehatan nasional yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan kepada pesertanya.

Sebagai lembaga publik yang dibiayai negara, BPJS Kesehatan menanggung seluruh layanan medis untuk hampir seluruh penyakit yang ada.

Bahkan, talangan biaya tersebut berlaku untuk sejumlah penyakit berbahaya yang tergolong mahal penanganannya.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftar penyakit berbahaya yang ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:

1. Penyakit Jantung

Beberapa penyakit jantung didasari dengan gangguan jantung seperti Aritmia yang terjadi akibat adanya gangguan pada irama jantung atau Jantung Koroner yang terjadi akibat penyempitan pada pembuluh darah.

BERITA REKOMENDASI

Bila kamu adalah pengguna BPJS Kesehatan dan memiliki riwayat penyakit jantung, tidak usah bingung ya, Toppers.

BPJS Kesehatan menanggung seluruh jenis penyakit jantung bahkan operasi yang diperlukan.

2. Penyakit Asma

Ke Halaman 2 ==>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas