Vaksin Covid-19 Asal China Boleh Digunakan Meski Belum Halal, Ini Alasannya
Kalau vaksin itu halal bagus, tapi kalau belum ada unsur halal dalam kondisi pandemi bisa diberikan vaksinnya
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini perusahaan farmasi Bio Farma terus berusaha menciptakan vaksin Covid-19 yang aman, termasuk kehalalannya.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (5/10/2020), Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, untuk menjaga kehalalan vaksin tersebut, pihaknya menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pihaknya juga telah bertemu dengan Ketua MUI sekaligus Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin terkait dengan kehalalan vaksin itu.
"Karena isunya sangat sensitif, kami sudah lakukan audiensi dengan Wapres sekaligus ketua MUI, pihak BPOM dan komisi fatwa," ujar Honesti.
Honesti mengungkapkan dari pertemuan tersebut, Wapres dan MUI sepakat, meskipun vaksin Covid-19 yang tersedia tak halal, namun pemberian vaksin tetap boleh disuntikkan karena dalam kondisi darurat pandemi.
"Pak Wapres arahannya cukup menggembirakan. Kalau vaksin itu halal bagus, tapi kalau belum ada unsur halal dalam kondisi pandemi bisa diberikan vaksinnya. Ini akan menjadi tugas komisi fatwa untuk mensupport program vaksinaksi," ucapnya.
Baca: Komplotan Pencuri Tiang Milik PT Telkom Diamankan Aparat Polres Lampung Selatan
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan kepada Menteri Koordinator Bidang Kematiriman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Direktur Utama Bio Farma Honesty Basyir soal kehalalalan vaksin Covid-19 yang dikirim dari Cina ke Indonesia.
Menurut Ma'ruf, jika memang vaksin tersebut sudah dipastikan halal, maka itu hal yang bagus dan disyukuri.
"Tetapi kalau misalnya tidak halal tidak masalah, karena itu dalam kondisi darurat sehingga kemudian tidak masalah dipakai juga," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan yang diterima wartawan, Jumat (2/10/2020).
Ketidakhalalan sebuah vaksin karena kondisi darurat, dikatakan Masduki, tak akan menghambat distribusinya.
Namun, untuk mengetahui, hal tersebut, Wapres sudah menginstruksikan agar tim fatwa dan dan LPPOM MUI untum ikut serta dalam kunjungan ke Cina bersama Menko Luhut, Menkes Terawan, dan Basyir.
Baca: Pimpinan Komisi VIII Sebut RUU Cipta Kerja Jamin Kepastian Sertifikasi Halal
"Ini yang akan memverifikasi apakah halal atau tidak, tapi itu tak akan menjadi hambatan apa-apa, karena kalau halal alhamdulillah prosesnya begitu saja, tapi kalau enggak halal pun enggak masalah karena darurat sehingga diperbolehkan jadi ini tak akan menghambat apa pun," katanya.
Maka itu, Masduki meminta publik jangan beranggapan terlalu jauh, bahwa kehalalan akan menghambat proses vaksin.
"Sama sekali tidak menghambat karena sekali lagi saya tegaskan kalau tidak halal itu juga darurat, tidak masalah," pungkas Masduki