Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Berhasil Sembuh Berkat JKN-KIS, Artawan Jalani Pengobatan tanpa Biaya

Di usianya yang baru menginjak 11 tahun, Artawan sudah pernah merasakan terkena tifus dan mata minus yang cukup parah

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Berhasil Sembuh Berkat JKN-KIS, Artawan Jalani Pengobatan tanpa Biaya
Jamkesnews
I Kadek Yogis Artawan (11) merupakan anak kedua dari pasangan suami istri I Ketut Sarma dan Ni Ketut Suwerni asal Gianyar 

TRIBUNNEWS.COM – BPJS Kesehatan kini tengah memaksimalkan layanan.

Satu layanan yang bisa dinikmati oleh masyarakat yaitu dengan kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Manfaat dari JKN-KIS ini ternyata dapat dirasakan langsung oleh I Kadek Yogis Artawan (11).

I Kadek Yogis Artawan merupakan anak kedua dari pasangan suami istri I Ketut Sarma dan Ni Ketut Suwerni asal Gianyar.

Di usianya yang baru menginjak 11 tahun, Artawan sudah pernah merasakan terkena tifus dan mata minus yang cukup parah hingga membuatnya harus beberapa kali menjalani rawat inap di rumah sakit.

Baca juga: Muksi: JKN-KIS Bantu Meringankan Beban Sakit

Baca juga: Peserta Beri Motivasi Agar Masyarakat Rutin Bayar Iuran JKN-KIS

Baca juga: Dua Kali Ganti Kacamata Miliknya, Wallul Tetap Dijamin JKN-KIS

Baca juga: Persalinan Puluhan Juta, Gratis Berkat JKN-KIS

Baca juga: Cerita Mochamad Ndate Benge yang Gunakan JKN-KIS untuk Operasi Katarak

Sarma, sang ibu menceritakan bagaimana kejadian yang dialami anaknya 2 tahun silam.

Saat itu sang anak menderita demam tinggi dan langsung dilarikan ke salah satu rumah sakit yang ada di Kabupaten Gianyar.

BERITA REKOMENDASI

Hanya berbekalkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang ia peroleh dari pemerintah, anaknya ditangani dengan cepat hingga akhirnya menjalani rawat inap selama 7 hari.

“Ketika sampai di rumah sakit, anak saya langsung mendapatkan perawatan, sedangkan saya mengurus administrasi dengan menggunakan KIS. Anak saya diperbolehkan pulang setelah dirawat inap selama 7 hari dan dinyatakan sembuh oleh dokter,” ungkap Sarma.

Tahun 2020, Artawan kembali harus berurusan dengan pihak rumah sakit karena mengalami gangguan pada indera penglihatannya dan didiagnosa mengalami mata minus yang cukup parah hingga harus dirawat oleh 4 rumah sakit.

Beberapa kali pengobatan yang ia jalani belum mebuahkan hasil hingga akhirnya ditangani di rumah sakit mata khusus, semua pengobatannya juga menggunakan KIS.

I Kadek Yogis Artawan (11) merupakan anak kedua dari pasangan suami istri I Ketut Sarma dan Ni Ketut Suwerni asal Gianyar
I Kadek Yogis Artawan (11) merupakan anak kedua dari pasangan suami istri I Ketut Sarma dan Ni Ketut Suwerni asal Gianyar (Jamkesnews)

“Ketika matanya sakit dan kabur, kami membawanya ke fasilitas kesehatan dan ditangani di rumah sakit mata khusus yang ada di Kota Denpasar. Semua biaya pengobatan dijamin penuh BPJS Kesehatan,” lanjut Sarma.


Selama pengobatan yang dijalani oleh anaknya, Sarma mengaku berjalan dengan lancar tanpa suatu kendala yang berarti, bahkan ia mengaku sangat nyaman meskipun hanya di kelas 3.

“Pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit sangat baik, hal ini tentunya sudah ada koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan pihak rumah sakit,” imbuhnya.

Artawan yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar harus menggunakan kacamata demi membantu penglihatannya, namun yang terpenting ia sudah dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas