Tak Semua Kejang Merupakan Gejala Epilepsi
Jika terjadi kejang berulang lebih dari dua kali dalam 24 jam maka dapat diindikasikan sebagai epilepsi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Epilepsi atau ayan merupakan penyakit yang disebabkan akibat gangguan sistim syaraf otak akibat aktifitas listrik yang tidak normal.
Penyebab dari adanya gangguan ini beragam.
Bisa karena ada kelainan jaringan otak, infeksi pada otak, kelainan pembuluh darah dan sebagainya.
Berdasarkan data WHO tahun 2018, sekitar 50 juta penduduk di dunia mengalami gangguan ini.
Kebanyakan diderita oleh orang lanjut usia, namun juga tidak menutup kemungkinan diidap oleh anak-anak.
Baca juga: Gadis Kecil Penderita Epilepsi Ditemukan Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya
Penyakit epilepsi kerap muncul dengan gejala kejang.
Namun menurut pemaparan dr Yuyun Miftaqul Rahmah, Sp.S. tidak semua kejang merupakan gejala epilepsi.
Perlu ditegakkan diagnosisnya terlebih dahulu.
Selain itu ada kriteria kejang bagi penderita epilepsi.
"Jika terjadi kejang berulang lebih dari dua kali dalam 24 jam maka dapat diindikasikan sebagai epilepsi," katanya secara live pada akun Instagram Radio Kesehatan, Selasa (23/3/2021).
Tingkat keparahan dari serangan kejang epilepsi pun beragam.
Ada yang hanya sebagian saja, atau bagian tubuh tertentu seperti mulut, gigi, tangan dan kaki.
Baca juga: Obat Herbal dan Obat Kimia Beri Manfaat yang Sama untuk Kesehatan
Atau bahkan bisa seluruh tubuh hingga mengalami hilang kesadaran.
Pada kasus epilepsi anak-anak, selain serangan kejang, ada gejala lain yang ditimbulkan.
Saat kambuh, anak-anak yang tadinya beraktifitas seperti biasa tiba-tiba terdiam dan pandangan mereka kosong.
Jika tidak ditangani segera penderita epilepsi ini akan mengalami kerusakan sel-sel pada otak.
Dalam kasus paling parah menurut dr Yuyun bisa menyebabkan kematian secara mendadak.
Beberapa orang yang melihat terkadang menyangka jika kematian dadakan itu disebabkan oleh serangan jantung.
Oleh karena segera lakukan pemeriksaan ke rumah sakit jika sudah menunjukkan gejala seperti di atas.
Setelah itu, akan ada pemeriksaan darah dan scaning.
Sembari rawat jalan, akan ada pemeriksaan gelombang otak menggunakan alat yang dipasangkan pada kepala. Jika ada indikasi epilepsi, maka akan tindakan yang dilakukan.
Menurut dr Yuyun, setelah didiagnosis mengalami epilepsi, pasien akan diberi obat dengan dosis beragam.
Tentunya disesuaikan dengan situasi yang dialami oleh pasien saat itu.
"Kemudian perlu diingat jika pengobatan epilepsi butuh jangka panjang.
Pasien akan minum obat minimal sekitar 2-5 tahun.
Dan dipastikan selama jalannya obat, pasien tidak mengalami serangan kejang," katanya lagi.