Tips Aman Ikut Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa di Bulan Ramadan
MUI telah mengeluarkan fatwa suntik vaksin Covid-19 di siang hari Bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan vaksinasi covid-19 selama bulan Ramadan telah dinyatakan aman dan diperbolehkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI sendiri memang mengeluarkan fatwa suntik vaksin Covid-19 di siang hari Bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.
Namun, tetap ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum mendapatkan suntikan vaksin.
Hal ini diungkapkan oleh juru bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro. Menurutnya ada beberapa tips yang sangat disarankan sebelum melakukan vaksinasi.
Baca juga: Jubir Vaksinasi Covid-19: Orang Gangguan Jiwa Punya Hak untuk Divaksin
Baca juga: Ketahui Progres Vaksinasi Covid-19 di Indonesia di Website Ini
Pertama ia menyarankan berdoa sehingga jiwa merasa tenang.
Berdoa dan yakin jika Tuhan telah memberikan vaksin sebagai langkah penekanan penularan Covid-19.
Kedua, jika memungkinkan, pilihlah waktu vaksin di saat tubuh masih dalam keadaan sehat bugar.
Bisa saja di pagi hari, di mana rentang waktu setelah sahur masih tidak terlalu jauh. Atau bisa pula menjelang berbuka puasa atau setelahnya.
Baca juga: Komisi IX: Vaksinasi Covid-19 Harus Dibarengi Protokol Kesehatan Ketat Jika Tak Ingin Seperti India
Ketiga, pastikan sebelum melakukan vaksin telah melaksanakan sahur, sehingga tubuh masih terasa segar dan tidak lemas. Pastikan juga saat sahur, nutrisi dan gizi tercukupi.
"Pastikan juga sudah sahur dengan jumlah cukup supaya kuat menjalani puasa," katanya lewat live streaming Radio Kesehatan, Senin (19/4/2021).
Sedangkan untuk lansia yang masih ragu karena memiliki penyakit komorbid, disarankan untuk melakukan konsultasi ke dokter.
Itu untuk memastikan mereka dapat menerima vaksin atau tidak.