Bolehkah Masker N95 Dipakai Ulang? Ini Kata Pakar
Masker ini sangat dianjurkan untuk tenaga medis dan kesehatan saat bekerja dalam penanganan pasien di rumah sakit dan banyak
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Masker N95 tergolong masker yang sangat efektif menangkal Covid-19.
Masker ini sangat dianjurkan untuk tenaga medis dan kesehatan saat bekerja dalam penanganan pasien di rumah sakit dan banyak
Namun, bolehkan masker N95 digunakan berulang, berikut pandangan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Profesor Zubairi Djoerban.
Baca juga: Penjepit Masker Disebut Bisa Membuat Efektivitas Masker Medis Biasa Semanjur Masker N95
Ia menuturkan, dalam pengunaannya masker tidak boleh tertukar dan jika masker telah terkontaminasi darah maupun cairan pasien, masker N95 harus segera dibuang.
"Yang paling penting, masker N95 cuma boleh dipakai oleh satu orang. Jangan sampai tertukar dan amat disarankan untuk membuang masker yang telah terkontaminasi darah, cairan pernapasan atau cairan tubuh lainnya dari pasien," ujarnya, Kamis (22/3/2021).
Zubairi menerangkan, masker N95 dapat digunakan terus berulang jika kondisi masker baik dan tidak rusak.
Studi Lancet menyarankan untuk memakai dua masker: N95 dan KN95.
"Gunakan satu untuk hari ini dan simpan satunya di kantong kertas untuk esoknya. Terus bergantian tiap 24 jam. Bisa terus digunakan berminggu-minggu jika tidak rusak," ungkap Zubairi.
Masker respirator atau biasa disebut N95 atau KN95. Masker respirator ini menggunakan lapisan lebih tebal berupa polypropylene, lapisan tengah berupa elektrete atau charge polypropylene.
Masker jenis ini memiliki kemampuan filtrasi yang lebih baik dibandingkan dengan masker bedah.
Baca juga: Hasil Survei: 66 Persen Puskesmas Masih Kekurangan Masker N95
Di pasaran, masker N95 dan KN95 untuk kebutuhan medis dan non medis secara fisik sulit dibedakan secara fisik.
Oleh karena itu untuk menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes di kemasan maupun
diakses di infoalkes.kemkes.go.id.
Meski, proses vaksinasi masih berjalam tapi masyarakat juga harus tetap menjaga protokol kesehatan salah satunya adalah tetap menggunakan masker.