Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Donor Plasma Konvalesen Boleh Dilakukan Dua Kali dalam Satu Bulan 

Pemerintah diminta serius mempermudah masyarakat yang membutuhkan terapi plasma konvalesen dengan membentuk bank plasma.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Donor Plasma Konvalesen Boleh Dilakukan Dua Kali dalam Satu Bulan 
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA
Penyintas Covid-19 mendonorkan plasma konvalesen di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (15-6-2021). PMI Kota Surakarta melayani warga yang mendonorkan plasma konvalesen dari pagi hingga pukul 21.00 setiap harinya. Kegiatan ini merupakan langkah dari Palang merah Indonesia (PMI) untuk memenuhi ketersediaan plasma darah diseluruh daerah di Jawa Tengah. (TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Terapi Plasma Konvalesen (TPK) Dr dr Theresia Monica Rahardjo SpAn KIC MSi berharap, pemerintah serius mempermudah masyarakat yang membutuhkan terapi plasma konvalesen dengan membentuk bank plasma.

"Sebaiknya segera dibentuk bank plasma. Seharusnya pula digalakkan edukasi untuk penyintas agar menjadi donor plasma," ujar dr Monica.

Ia menilai melalui terapi sederhana, spesifik, terjangkau serta memiliki sumber daya manusia yang banyak, TPK dapat menyelamatkan pasien Covid-19 sebelum menjadi fatal.

"Kalau kita lihat sekarang telah 2 juta penyintas. Kita umpamakan 50 persen yang bergejala sedang sampai berat dan kemudian setengahnya adalah laki-laki. Jadi ada sekitar 50 ribu orang mampu menyelamatkan orang lain," kata dia.

Dia mengatakan, Indonesia telah memiliki jaringan Palang Merah Indonesia (PMI) di seluruh Indonesi yang memiliki kemampuan mumpuni terkait TPK ini.

Baca juga: Mengenal Terapi Plasma Convalesen dan Sang Inisiatornya, Dokter Theresia Monica Rahardjo

"Saya mengharapkan juga rumah sakit di seluruh Indonesia juga memiliki kompetensi dan sumber daya manusia untuk mengambil plasma ini," harapnya.

Baca juga: Ibu Hamil Dilarang Jadi Pendonor Plasma Konvalesen, Mengapa? Ini Penjelasan Ahli

Berikut petikan wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dan Manager Pemberitaan Tribun Network Rachmat Hidayat bersama dr Monica:

Berita Rekomendasi

Berapa kali orang boleh melakukan donor plasma?

Satu bulan boleh dua kali. Setiap 14 hari boleh melakukan donor plasma. Sekali donor bisa mendapatkan dua kantong. Untuk periode tiga bulan.

Sejarah terapi ini seperti apa?

Teknik ini sudah 100 tahun lebih. Dari flu Spanyol. Flu Spanyol ada tiga gelombang. Dan pada saat itu dipakai. Merupakan penelitian pertama yang tercatat.

Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Nino RAN Donorkan Plasma Konvalesen, Ingin Ubah Pengalaman Buruk

Pada saat flu Spanyol, penggunaan plasma digunakan 48 jam pertama. Jauh lebih ketat. Di sana orang yang sakit flu Spanyol dikasih 300cc.

Apakah orang harus menghubungi PMI karena di sosial media banyak yang ingin donor plasma?

Bagi yang mau donor call cencter 117. Kalau organisasi masyarakat bisa gerakan donor plasma. Aplikasi donor plasma konvalesen. Kalau ada yang di WhatsApp kan disebar.

Saya ingin menekankan untuk yang pencari donor, jangan lupa meminta surat DPJB. Banyak kejadian begitu, sudah minta donor tapi belum meminta surat.

Jadi minta surat dari dokter penanggungjawab lalu ke PMI, jadi paralalel sekaligus mencari. Sekarang kebanyakan salah, administrasinya belum dilengkapi kasihan jadinya.

Ini terapi yang tingkat keberhasilan tinggi, apa saran Anda terkait terapi agar metode ini bisa dipakai banyak orang?

Sebaiknya segera dibentuk bank plasma. Kalau kita lihat 85 persen itu sembuh dengan antibodi sendiri atau istilah kerennya sembuh sendiri.

Tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, itu 85 persen. 15 persen itu gejala berat dan kritis yang akan masuk dirawat.

Merupakan cerminan juga dari populasi komorbid. 85 persen itu, 30 persen OTG, 55 persen gejala ringan dan sedang.

Populasi yang ini seharusnya digalangkan untuk jadi donor plasma. Penyintas itu sudah 2 juta kalau tidak salah.

Apa perlu kita membentuk lembaga khusus untuk bank plasma atau diserahkan ke PMI?

Saat ini yang kompetensi yang memadai PMI karena jaringannya di seluruh Indonesia. Banyak sekali biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi hal ini.

Kalau kita membentuk lembaga baru agak kasihan pemerintahnya. Yang paling baik memaksimalkan yang sudah ada. Dan jaringan seluruh Indonesia yang ada adalah PMI.

Proses untuk pengambilan plasma itu sudah biasa. Dilakukan sehari-hari hanya kekhususannya saja.

Penyintas COVID-19 mendonorkan plasma konvalesen di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (15-6-2021). PMI Kota Surakarta melayani warga yang mendonorkan plasma konvalesen dari pagi hingga pukul 21.00 setiap harinya. Kegiatan ini merupakan langkah dari Palang merah Indonesia (PMI) untuk memenuhi ketersediaan plasma darah diseluruh daerah di Jawa Tengah. (TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA)
Penyintas Covid-19 mendonorkan plasma konvalesen di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (15-6-2021). PMI Kota Surakarta melayani warga yang mendonorkan plasma konvalesen dari pagi hingga pukul 21.00 setiap harinya. Kegiatan ini merupakan langkah dari Palang merah Indonesia (PMI) untuk memenuhi ketersediaan plasma darah diseluruh daerah di Jawa Tengah. (TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA) (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD NURSINA)

Misalnya gini, rumah sakit-rumah sakit itu kan rujukan. Banyak sekali data pasien yang sembuh dari covid ada yang ringan, sedang, berat.

Ada baiknya ada MoU perjanjian atau kerja sama, rumah sakit bisa menyerahkan data itu ke PMI. Tapi tetap kerahasiaan pasien.

Jumlah plasma setiap orang sama atau seperti apa?

Nah ini yang suka salah kaprah. Yang sedang, berat, kritis, hanya dua tok. Ya kurang. Jadi tergantung, kalau stadium sedang umumnya dikasih dua atau tiga kalau ada komorbid.

Kalau stadium berat itu bisa tiga atau empat, kalau kritis bisa lima atau enam.

Ada salah pemahaman dari masyarakat atau teman sejawat. Nanti aja kalau sudah kritis dikasih plasma. Loh tidak.

Apa syarat orang yang bisa menjadi pendonor plasma?

Pertama harus alumni Covid-19. Tandanya swab PCR positif. Kedua, kalau penyakitnya sedang atau berat itu harus PCR ulang kalau mau pulang. Kedua hasil PCR-nya negatif.

Tetapi karena ada perubahan ISOMAN. Maka peraturan itu jadi PCR negatif atau 14 hari bebas gejala dan dinyatakan sembuh oleh dokter yang merawat.

Baca juga: Syarat Donor Plasma Konvalesen Beserta Cara Donor Plasma Konvalesen di UDD PMI

Jangan sampai kelahi di PMI karena salah pengertian. Sebaiknya tidak boleh wanita yang sudah hamil, melahirkan, dan keguguran.

Ini karena demi keamanan dan keselamatan penerima plasma. Karena wanita yang sudah hamil, melahirkan, dan keguguran.

Dia punya satu faktor yang bisa menyebabkan reaksi alegri paru-paru. Faktor HLA, reaksi alegri berat kepada penerimanya.

Makanya yang diutamakan pria. Itu bisa menjadi seorang pendonor plasma. Atau wanita yang masih single. Tapi prioritas pria. (tribun network/denis destryawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas