IDAI Nilai Anak Usia di Bawah 12 Tahun Belum Aman Pergi ke Mal
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Pulungan menilai, pusat perbelanjaan atau mal belum sepenuhnya aman bagi anak di bawah 12 tahun.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Pulungan menilai, pusat perbelanjaan atau mal belum sepenuhnya aman bagi anak-anak di bawah 12 tahun saat masa pandemi ini.
Alasannya, anak-anak kelompok ini belum menerima vaksinasi Covid-19.
"Kalau ditanya aman, ya pasti tidak aman (untuk anak di bawah 12 tahun). Tapi ini desakan pelaku ekonomi, karena tanpa anak-anak mal pasti sepi," ujarnya dalam diskusi virtual bersama IDAI, Rabu (21/9/2021).
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Luhut Sebut Akan Uji Coba Pembukaan Mal bagi Anak di Bawah 12 Tahun
Baca juga: Berapa Batasan Konsumsi Es Kopi Susu Tiap Hari? Ini Kata Dokter Gizi
Selain itu, masih banyak ditemukan orang dewasa yang tetap beraktivitas di ruang publik meski masuk kategori kontak erat bahkan positif Corona, serta belum atau menolak vaksinasi.
"Untuk saat ini, saya rasa belum aman memang, karena ternyata banyak juga orang dewasa karena alasan tertentu belum divaksin, jadi berarti dia bisa masuk ke mall nantinya dengan berbagai cara," ucapnya.
Karena kondisi itulah menurutnya, anak-anak di bawah 12 tahun, belum aman jika diajak ke mal.
Meski demikian, Aman berharap ke depan ada upaya untuk mempercepat dan mengizinkan pemberian vaksinasi untuk anak usia di bawah 12 tahun.
"Saya rasa di bawah 12 tahun ini harus diimunisasi, karena kalau saya rasa, saya melihat cucu saya di bawah 12 tahun ya saya ga akan ke Mall sama cucu saya," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, anak-anak di DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, dan Kota Surabaya kini sudah diperbolehkan masuk mal meski belum divaksin.
Hal itu didasari dengan kebijaan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 21 September - 4 Oktober 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, meskipun anak-anak usia dibawah 12 tahun tetap diperbolehkan masuk, saya imbau jika tidak terlalu mendesak, maka anak sebaiknya tinggal di rumah saja.
Namun, jika anak-anak harus mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan, maka orang tua harus menjamin protokol kesehatan diterapkan dengan baik selama beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan.