Kapan Sebaiknya Sakit Kepala Dibawa ke Rumah Sakit ? Berikut Penjelasan Dokter
Perhatikan ini keluhan sakit kepala yang tidak biasa, perlu segera dapat perawatan di rumah sakit.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sakit kepala tentu membuat diri menjadi tidak nyaman.
Selain itu sakit kepala juga dapat menganggu pekerjaan.
Perlu berhati-hati jika sakit kepala terjadi dalam durasi yang cukup lama.
Hal ini diungkapkan oleh Country Medical Lead Bayer Consumer Health, Bayer Indonesia, dr Riana Nirmala Wijaya.
Dia mengatakan durasi sakit kepala normalnya terjadi kurang dari empat jam.
"Kalau memang empat jam tidak kunjung sembuh bahkan sudah minum obat-obatan, maka sakit kepala cenderung akan terjadi berulang dan pulih lama," ungkapnya dalam konferensi pers Kampanye Edukasi “Indonesia Bangkit Gak Pake Lama” Bersama Saridon Extra, Sabtu (23/10/2021).
Baca juga: Pakar: Penggunaan Masker yang Tidak Tepat Bisa Sebabkan Sakit Kepala
Baca juga: Berikut Jenis-jenis Sakit Kepala yang Perlu Diketahui Agar dapat Ditangani Secara Tepat
Dari dokter sendiri, dianjurkan lima hari pemberian obat.
Jika tidak ada perubahan maka langsung diarahkan ke rumah sakit.
Apalagi jika rasa nyerinya sudah sangat hebat hingga terasa seperti menusuk-nusuk kepala.
Baca juga: VIRAL Aksi Heroik Ladyjek, Antar Seorang Ibu dan Anak Korban Laka ke Rumah Sakit
Selain itu, kalau gejala sakit kepala diikuti mual dan muntah hingga gangguan kesadaran harus segera dibawah ke rumah sakit.
Terutama timbul gangguan syaraf seperti kesemutan hingga kelumpuhan.
"Khawatir ada keluhan lainnya. Nyeri kepala pada lansia juga harus berhati-hati, khususnya di atas 50 tahun. Harus segera dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan," katanya lagi.