Efisienkan Waktu Tunggu, BPJS Kesehatan Cabang Gresik Hadirkan Antrean Elektronik
Pengambilan antrean melalui Mobile JKN dapat mengurangi penumpukan peserta karena mereka dapat mengetahui dengan pasti waktu pelayanan masing-masing.
TRIBUNNEWS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memberikan layanan yang aman dan nyaman kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satunya dilakukan dengan menggandeng fasilitas kesehatan lain untuk menyediakan layanan antrean elektronik melalui Mobile JKN.
Dalam hal ini, BPJS Kesehatan Cabang Gresik menggandeng Klinik Kamila Sembayat, Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, Jawa Timur untuk menghadirkan antrean elektronik lewat Mobile JKN.
Koordinator Klinik Kamila Sembayat Nur Aida Wahyuni mengatakan, pengambilan antrean melalui Mobile JKN dapat mengurangi penumpukan peserta karena mereka dapat mengetahui dengan pasti waktu pelayanan masing-masing.
Baca juga: Kurang Minum Bisa Sebabkan Gagal Ginjal, Antisipasi Biaya Perawatan dengan BPJS Kesehatan
“Setelah mendaftar nanti akan keluar nomor antrean dan akan ada keterangan berapa jam atau berapa menit masa tunggunya, dengan begitu peserta bisa memperkirakan kapan datang ke klinik,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (2/12/2021).
Selain itu, riwayat pelayanan peserta juga terekam dengan baik menggunakan Mobile JKN. Hal ini pun memudahkan peserta untuk mengambil tindakan lanjutan, seperti terapi dan lainnya.
Hingga November 2021, Klinik Kamila Sembayat telah menerima sebanyak 5.506 peserta. Tidak hanya menerapkan digitalisasi layanan pendaftaran pelayanan saja, klinik ini juga membuka konsultasi dokter melalui Mobile JKN. Bedanya, konsultasi dokter ini peserta tidak perlu datang ke klinik.
"Sekarang Mobile JKN juga ada menu konsultasi dokter. Hal tersebut tentu sangat memudahkan peserta karena dapat ditangani dokter dengan cepat tanpa harus datang ke klinik,” kata Nur.
Baca juga: Hindari 4 Kebiasaan Buruk Penyebab Gagal Ginjal, Antisipasi dengan BPJS Kesehatan
Perempuan yang akrab disapa Yuyun itu mengatakan, saat peserta membuka fitur Konsultasi Dokter pada aplikasi Mobile JKN, akan ada fitur chat box untuk berinteraksi dengan dokter.
“Jadi seperti kita jika chat melalui WhatsApp. Peserta juga bisa langsung diberikan resep. Sangat efisien," ucapnya.
Yuyun menuturkan pihaknya selalu siap mendukung adanya digitalisasi layanan demi menciptakan pelayanan kesehatan yang mudah dan terarah.
Sementara itu, pengambilan antrean Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui Mobile JKN dilakukan dengan cara memilih fitur Pendaftaran Pelayanan.
Kemudian, peserta bisa memilih poli yang dituju, waktu mendaftar (bisa dilakukan H-1), daftar dokter dengan waktu praktik, dan mengisi keluhan yang dirasakan.
Baca juga: Melalui MCS, BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan bagi Masyarakat dalam Menjangkau Layanan
Klinik yang berada di Jl Raya Pendopo Nomor 9 Desa Sembayat itu pun terus melakukan edukasi kepada peserta agar memanfaatkan kemudahan tersebut.