Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Lewat Chika, Peserta JKN-KIS Dapat Cek Informasi Status Kepesertaan dengan Mudah dan Cepat

Untuk diketahui, Chika merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui obrolan (chatting) yang direspons artificial intelligence (AI) atau sistem.

zoom-in Lewat Chika, Peserta JKN-KIS Dapat Cek Informasi Status Kepesertaan dengan Mudah dan Cepat
Dok. Humas BPJS Kesehatan
Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) asal Kendari, Akmal (39), salah satu peserta JKN-KIS. 

TRIBUNNEWS.COM - Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) asal Kendari, Akmal (39), sangat merasakan manfaat penerapan teknologi yang telah dihadirkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pemberi layanan publik.

Salah satu kemudahan yang didapatkan adalah mengakses informasi dan pengurusan administrasi dari Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) melalui Chat Assistant JKN (Chika).

Untuk diketahui, Chika merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui obrolan (chatting) yang direspons artificial intelligence (AI) atau sistem.

Hanya bermodalkan smartphone, peserta dapat berkirim pesan lewat aplikasi WhatsApp untuk mengetahui segala informasi mengenai layanan kepesertaan JKN-KIS di nomor telepon 08118750400.

Sebelum merasakan manfaat Chika, Akmal mengatakan, saat itu dirinya hendak melakukan pengecekan status pembayaran iuran dan segmen kepesertaan JKN-KIS sang buah hati.

“Namun, saya mendapat kabar bahwa kepesertaan jaminan kesehatan saya telah dialihkan secara otomatis tanpa harus melakukan pengurusan kembali,” ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Senin (13/12/2021).

Untuk memastikan kabar tersebut, Akmal melakukan pengecekan melalui Chika. Dari pengecekan ini, ia mengetahui bahwa status kepesertaannya telah berubah menjadi pekerja. Bahkan, Akmal tidak lagi harus membayar tagihan iuran JKN-KIS secara mandiri.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya Akmal terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Namun setelah bekerja sebagai pegawai honorer, ia diberikan jaminan kesehatan oleh kantornya.

“Sebagian besar peserta JKN-KIS di kantor saya bekerja juga telah memanfaatkan Chika untuk mengecek iuran dan status peserta, karena caranya sangat mudah,” ucapnya saat ditemui di salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Senin (29/11/2021).

Tak hanya itu, lanjut dia, pesan yang dikirimkan peserta JKN-KIS pun akan dengan cepat dibalas, asalkan sesuai dengan panduan yang diberikan oleh admin Chika.

Dengan Chika, Akmal meyakini, informasi yang didapatkan juga pasti terpercaya karena berasal dari akun resmi BPJS Kesehatan.

“Melalui Chika pula, peserta JKN-KIS tidak perlu lagi harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengantre. Sebab, pandemi Covid-19 masih belum usai sehingga banyaknya antrean dapat menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan potensi penyebaran kasus,” ucapnya.

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas