Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Hal-hal yang Harus Ditaati Selama Menjalani Karantina di Hotel

Pelaku perjalanan dari luar negeri untuk melancong atau urusan pribadi harus menjalani karantina selama 10 hari ketika sudah kembali ke Indonesia.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hal-hal yang Harus Ditaati Selama Menjalani Karantina di Hotel
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (20/12/2021). Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat selama periode 1 hingga 16 Desember 2021, sebanyak 37.214 WNI melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta, sedangkan WNI yang tiba ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dari luar negeri sebanyak 40.557 orang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kordinator Hotel Repatriasi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Vivi Herlambang menyebutkan karantina yang dilaksanakan di hotel telah memiliki aturan yang jelas. 

Seperti diketahui, pelaku perjalanan dari luar negeri untuk tujuan melancong atau urusan pribadi harus menjalani karantina selama 10 hari ketika sudah kembali ke Indonesia.

Pemerintah sendiri telah bekerjasama dengan pihak hotel untuk menyediakan karantina.

"Kami sudah ada aturan jelas. Sebelumnya dia harus punya QR Code yang akan menentukan dimana hotel nya. Setelah itu akan ada yang menjemput di bandara," ungkapnya dalam diskusi virtual media KCPEN, dikutip Tribunnews, Kamis (24/12/2021).

Selanjutnya sesampai di hotel, semua akan dicek sesuai prosedur. Setelah itu pasport dibawa oleh petugas.

Baca juga: Pemerintah Perlu Buat Regulasi Bagi yang Lakukan Karantina

Tujuannya untuk memastikan tamu tidak pergi dari tempat karantina dan juga karena urusan administrasi.

Berita Rekomendasi

"Aturannya ketat banget. Di hotel tidak boleh keluar. Harus ada di kamar saja. Tidak boleh satu kamar kecuali suami istri, atau anak. Ibu dan anak, bapak dan anak jelas dibuktikan dengan dokumen resmi," kata Vivi menambahkan.

Baca juga: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Membludak, Fasilitas Karantina Sekitar Pintu Kedatangan Ditambah

Selain itu ada aturan tidak boleh memesan makanan dari luar, dan hotel sudah menyiapkan. Namun peserta karantina boleh memesan di luar jam makan melalui room service. 

"Biasanya untuk room service untuk peserta karantina ada diskon 20-30 persen karena kebutuhan tidak biasa. Karena kita tahu kebutuhan 10 hari, sehingga memberikan diskon dan harga khusus," papar Vivi lagi. 

Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Lunasi Tunggakan Biaya Hotel untuk Karantina Covid-19

Jika kamar minta dibersihkan, masyarakat yang melakukan karantina dipersilahkan menelepon front office. Nantinya akan dibersihkan oleh housekeeping

"Tentu saja housekeeping menggunakan APD lengkap. Itu akan dilakukan hotel. Selain itu tidak boleh berenang, fitnes, spa. Apa saja yang memang tidak diperbolehkan menurut aturan karena karantina," pungkas Vivi.

Selain itu jangan khawatir. Vivi mengatakan menu yang disiapkan pihak hotel pun berbeda-beda. Di sana di sediakan juga kebutuhan makan bayi atau makanan khusus diet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas