Tips Menjaga Organ Pendengaran Agar Tak Terganggu Meski Sering Gunakan Headset dan Earphone
Pandemi Covid-19 membuat aktivitas banyak dilakukan dari rumah ataupun secara daring. Penggunaan earphone maupun headset pun menjadi lebih sering.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 membuat aktivitas banyak dilakukan dari rumah ataupun secara daring. Penggunaan earphone maupun headset pun menjadi lebih sering.
Penggunaan alat-alat tersebut dalam jangka waktu lama dapat berdampak pada kesehatan telinga dan pendengaran.
Baca juga: Sering Keliru Menyebutnya, Ini Perbedaan Antara Headset, Headphone, Earphone dan Handsfree
Baca juga: Anak Kucing di Turki Lahir dengan 4 Telinga, Dokter: Tidak Mempengaruhi Kesehatan dan Pendengaran
Dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, dan Kepala Leher (THT-KL) Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, dr. Anton Sony Wibowo, Sp.T.H.T.K.L., M.Sc., FICS., mengatakan, pada beberapa kasus ditemukan gangguan pendengaran terkait penggunaan perangkat audio untuk mendengarkan suara langsung ke telinga.
Paparan suara dengan intensitas yang tinggi sangat berhubungan dengan gangguan pendengaran atau yang dikenal dengan sensorineural hearing loss dan telinga berdenging atau tinnitus.
Dari rekomendasi National Institute and Health suara tidak boleh melebihi 85 desibel di telinga kita selama 8 jam.
"Jadi, penggunaan sound devices yang aman yaitu dengan melakukan pengaturan volume di bawah 85 desibel dan diatur waktu penggunaanya tidak boleh terlalu lama,"paparnya dalam kegiatan baru-baru ini.
Ia menyebutkan, secara umum paparan suara yang semakin besar dapat ditoleransi dengan pembatasan waktu.
Misal menurut The National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) direkomendasikan untuk intensitas 85 desibel selama 8 jam, 88 desibel hanya selama 4 jam, 91 desibel hanya 2 jam, dan 100 desibel hanya 15 menit harus mulai dilakukan program perlindungan untuk paparan suara.
Dosen FKKMK ini menambahkan secara umum gangguan pendengaran yang terkait dengan suara akan meningkat pada pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid. Beberapa diantaranya seperti, diabetes melitus, hipertensi, dan penyakit metabolik lain.
"Walaupun pasien tanpa komorbid, tetapi bila mengalami paparan dengan intensitas yang tinggi dan dalam jangka lama akan berhubungan dengan gangguan pendengaran dan tinnitus atau telinga berdenging," jelasnya.
Masyarakat harus menjaga kesehatan pendengaran saat penggunaan perangkat audio dengan melakukan pembatasan pemakaiannya dengan tingkat suara level tertentu.
Serta, pembatasan waktu penggunaan atau tidak terlalu lama.
"Ada pembatasan penggunaan sound devices dengan tingkat sound level tertentu, tidak terlalu lama, ada dosis maksimal untuk paparan suara keras, dan dalam waktu tertentu," ujarnya.