Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Ketentuan Calon Penerima Vaksin Janssen, Usia Akseptor Harus 18 Tahun ke Atas

Juru Bicara Pemerintah Reisa Broto Asmoro menyebutkan vaksin Janssen akan diberikan kepada kelompok usia 18 tahun ke atas. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ketentuan Calon Penerima Vaksin Janssen, Usia Akseptor Harus 18 Tahun ke Atas
IST
Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro 

“Mekanisme pendataan vaksinasi melalui Pcare sampai saat ini tidak ada permasalahan apabila penerima vaksin Janssen (J&J) akan melakukan vaksinasi booster. Lalu untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, penerima vaksin Janssen (J&J) dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang sudah mendapat dua dosis vaksinasi dengan jenis vaksin Covid-19 lainnya," ujar Setiaji ST. M.Si, Chief of Digital Transformation Office Kemenkes. 

Apabila belum mendapat booster maka dilengkapi dengan dokumen tes antigen negatif 1X24 jam atau tes PCR negatif dalam 3X24 jam terakhir. 

Pemerintah terus meningkatkan cakupan vaksinasi ke seluruh warga Indonesia termasuk vaksinasi booster.

Hingga hari ini (8/4) pukul 12.00 WIB, vaksinasi dosis 1 telah mencakup 197.313.563 (94,74 persen) masyarakat Indonesia, lalu dosis 2 mencakup 161.119.107 (77,36 persen) masyarakat Indonesia, dan cakupan dosis 3 berada di 25.945.875 (12,46 persen).

Tiba di Indonesia Sabtu

Seperti diketahui, vaksin Janssen tiba di Indonesia Sabtu (11/9/2021). Vaksin ini ditujukan bagi masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan dosis tunggal sebanyak 0,5 mililiter.

BPOM sudah menguji tingkat efektivitas vaksin ini, bisa mencegah gejala Covid-19 secara keseluruhan sebesar 67,2 persen. Keunggulan lain vaksin ini adalah hanya perlu disuntikkan satu kali saja.

Berita Rekomendasi

Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono Harbuwono, sudah menyatakan vaksin diberikan kepada wilayah aglomerasi di Pulau Jawa yang masih rendah vaksinasinya. 

Namun, Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia, Hamid Abidin menyatakan jika pemerintah mengalokasikan vaksin dari Johnson & Johnson untuk kalangan disabilitas atau kelompok rentan, maka beban kerja vaksinasi akan lebih ringan. 

Berdasarkan pengalaman vaksinasi bagi kalangan disabilitas di Bantul, Yogyakarta, pada Agustus lalu, butuh persiapan ekstra. 

“Butuh koordinasi banyak pihak untuk menggelar vaksinasi kalangan disabilitas,” kata co-founder Organisasi Harapan Nusantara (OHANA), Buyung Ridwan Tanjung, pada keterangan resmi, Rabu (15/9/2021).

Penyelenggara vaksinasi harus melakukan edukasi agar penyandang disabilitas mau divaksin.

Lokasi vaksinasi juga tak bisa asal pilih. Harus ramah bagi pengguna kursi roda atau alat bantu lainnya. 

VAKSINASI PENYANDANG DISABILITAS - Puskesmas Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, menggelar kegiatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas, Senin (16/8/2021). Dalam upaya mencapai percepatan herd immunity, vaksinasi dilakukan selain di halaman Kantor Kecamatan Periuk, juga secara door to door. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
VAKSINASI PENYANDANG DISABILITAS - Puskesmas Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, menggelar kegiatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas, Senin (16/8/2021). Dalam upaya mencapai percepatan herd immunity, vaksinasi dilakukan selain di halaman Kantor Kecamatan Periuk, juga secara door to door. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Belum lagi tak semua penyandang disabilitas memiliki kendaraan yang bisa digunakan untuk menuju lokasi vaksinasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas