Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganja Sebagai Terapi Kesehatan Perlu Ditinjau dari Aspek Sosial

Pakar kesehatan mengatakan pertimbangan penggunaan ganja untuk kesehatan seperti terapi masih jadi perdebatan publik.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Erik S
zoom-in Ganja Sebagai Terapi Kesehatan Perlu Ditinjau dari Aspek Sosial
Tangkap layar akun Twitter Andien @andienaisyah
Seorang ibu melakukan aksi membawa poster yang bertuliskan membutuhkan ganja medis ketika CPF di Bundaran HI, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Secara global, oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), penggunaan ganja telah diserahkan pada masing-masing negara. Hal ini atas rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. 

Pakar Kesehatan Universitas Griffith, Dicky Budiman mengatakan pertimbangan penggunaan ganja untuk kesehatan seperti terapi masih jadi perdebatan publik.

Baca juga: Pakar Kesehatan Sebut Perlu Pertimbangan dan Riset Mendalam Terkait Ganja untuk Medis

Apa lagi di Indonesia punya aturan terkait narkotika, yang termasuk ganja di dalamnya. 

Menurutnya masih relevan, benar dan kuat. Karena ganja menjadi satu zat psikoaktif yang ketergantungan tinggi setelah alkohol. 

"Ini punya dampak kesehatan dan juga sosial. Ini yang mendasar kenapa ganja itu belum atau tidak bisa dijadikan sebagai terapi atau bagian dari rekreasional," kata Dicky pada Tribunnews, Minggu (3/7/2022). 

Selain itu, dari sisi kedokteran atau peneliti ilmiah belum terlalu kuat. Menurut Dicky yang saat ini dunia itu gunakan adalah rekayasa genetika. Bukan tanaman ganja langsung.  

BERITA REKOMENDASI

"Tapi rekayasa genetik, sehingga potensi ketergantungannya kecil. Tapi disalahtafsirkan oleh publik adalah ganja itu. Menurut saya selain salah kaprah, juga tidak kuat secara keilmuan dasar hukumnya," tegas Dicky.

Sehingga menurutnya sikap pemerintah saat ini sudah tepat dan jelas. Bahwa ganja tetap masuk dalam golongan narkotika. Karena belum ada dasar ilmiah yang membuat ini bergeser.

Baca juga: Komisi III DPR Diminta Bersurat ke Jokowi Agar Perintahkan Menkes Beri Ganja Medis untuk Fika 

Kemudian walau secara global ada arah penggunaan rekreasional dan sebagainya, Indonesia adalah negara hukum. 

Menurut Dicky, masyarakat harus menerapkan hukum yang memang mengutamakan kesehatan masyarakat dan juga mementingkan aspek lainnya seperti sosial.

"Sekali lagi dalam aspek terapi tidak bisa testimoni sekali lagi. Harus ada riset yang dalam hierarki tertinggi riset Randomized controlled trial (RCT). Sehingga dapat menjadi dasar rujukan solid dan valid. Tapi kan sejauh ini belum ada," pungkas Dicky.
 


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas