Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Monkey Pox Jadi Darurat Global, Pakar: Perlu Tingkatkan Kewaspadaan Nasional

WHO telah menyatakan kejadian Monkey Pox atau cacar monyet sekarang ini sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Monkey Pox Jadi Darurat Global, Pakar: Perlu Tingkatkan Kewaspadaan Nasional
Kolase Foto Tribunnews
Berikut peta persebaran kasus cacar monyet atau monkeypox yang telah terdeteksi di 74 negara menurut catatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).Monkey Pox Jadi Darurat Global, Pakar: Perlu Tingkatkan Kewaspadaan Nasional 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- WHO telah menyatakan kejadian Monkey Pox atau cacar monyet sekarang ini sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

Seiring dengan hal ini, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan perlu meningkatkan kewaspadaan nasional menyoal kemungkinan penularan antar negara.

"Kita (Indonesia) perlu meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap kemungkinan penularan antara negara dari penyakit Monkey Pox ini," kata dia dalam keterangan tertulis Minggu (25/7/2022).

Baca juga: Inilah Peta Persebaran Kasus Cacar Monyet di 74 Negara, Apakah Indonesia Termasuk?

Ia mengatakan, pernyataan suatu penyakit/keadaan sebagai PHEIC/KKMMD (kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia) maka tidak atau belum tentu sebagai sebuah pandemi.

Hal ini dasari beberapa deklarasi PHEIC/KKMMD yang selama ini ada tidak menjadi pandemi, seperti Zika, Polio dan Ebola.

Mantan Kabalitbangkes Kemenkes ini mengatakan, apa yang dideklarasikan oleh WHO ini dapat menjadi sinyal bahwa penyebaran Monkey Pox kali ini merupakan kejadian luar biasa yang dapat menimbulkan risiko kesehatan masyarakat karena penularan antar bangsa.

Baca juga: Eks Direktur WHO: Virus Monkey B Sudah Ada Sejak 1930, Bukan Berarti Tidak Bisa Jadi Pandemi

Berita Rekomendasi

"Sehingga memerlukan koordinasi penanganan secara internasional," ungkap Prof Tjandra.

Ia menyebut, perlu diketahui bahwa yang dideklarasikan sebagai PHEIC/KKMMD bukanlah semata-mata penyakitnya, karena Monkey Pox memang sudah ada sejak tahun 1958, tidak seperti Covid-19 yang memang penyakit benar-benar baru.

"Karena multi-country outbreak of monkeypox, jadi karena ada di beberapa negara dengan spesifikasinya," imbuhnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas