Pemerintah Dorong Produksi Vaksin PMK Dalam Negeri
emerintah terus mengupayakan pengadaan vaksin untuk Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah terus mengupayakan pengadaan vaksin untuk Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).
Saat ini vaksin PMK diperoleh yang siap pakai dari luar negeri sesuai dengan serotipe virus yang beredar.
Baca juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi PMK, Pertengahan September 2022 Ditargetkan Selesai
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong produksi vaksin PMK dalam negeri.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito
"Pemerintah sedang mendorong kemampuan produksi vaksin PMK dalam negeri berdasarkan serotipe virus PMK yang beredar di Indonesia," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Jumat (12/8/2022).
Menurut pemaparan Wiku, produksi vaksin dalam negeri melibatkan peran pemerintah dan swasta. Produksi vaksin memiliki kapasitas produksi sekitar 2 juta dosis di tahun 2022.
Baca juga: Kejar Zero PMK di Banten, Irjen Kementan Awasi Vaksinasi Ternak
"Selain itu kapasitas vaksin produksi dalam negeri di tahun 2023 bisa meningkat sekitar sampai 30 juta dosis," papar Wiku lagi.
Lebih lanjut Wiku menyampaikan jika pemerintah secara penuh mendukung dan memprioritaskan vaksin dalam negeri. Sebagai bentuk upaya menciptakan kesehatan nasional dalam hewan rentan PMK.
"Mengingat vaksin dalam negeri sebagai perwujudan kemajuan dan kemandirian bangsa," pungkasnya.