Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Jenis Vaksin Polio dan Kelompok yang Wajib Vaksin

Inilah jenis vaksin polio yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kelumpuhan. Ketahui kelompok yang wajib divaksin polio.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jenis Vaksin Polio dan Kelompok yang Wajib Vaksin
dok. Bio Farma
Vaksin polio atau novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2) dari PT Bio Farma (Persero). - Jenis vaksin polio yang digunakan untuk mencegah terjangkit virus kelumpuhan. Wajib diberikan pada golongan ini. 

TRIBUNEWS.COM - Polio merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan menginfeksi saraf tulang belakang seseorang.

Polio dikategorikan sebagai penyakit yang melumpuhkan dan berpotensi mematikan.

Dikutip dari laman Kemkes, Polio dapat menyerang pada usia berapa pun, namun resiko tertinggi terjadi pada anak-anak di bawah usia lima tahun.

Diketahui belum ada obat untu penyakit Polio, tetapi dapat dicegah dengan imunisasi berupa vaksin Polio.

Vaksin polio yang diberikan berkali-kali dapat melindungi seorang anak seumur hidup.

Terdapat 4 jenis vaksin Polio yang dapat digunakan untuk mencagah penyakit tersebut.

Baca juga: Mengenal Polio, dari Gejala hingga Cara Pencegahannya

Adapun jenis-jenis vaksin Polio tersebut yakni:

Berita Rekomendasi

1. Oral Polio Vaccine (OPV)

Vaksin Polio jenis ini dikategorikan aman, efektif, dan an memberikan perlindungan jangka panjang sehingga sangat efektif dalam menghentikan penularan virus.

Cara pemberian Vaksin Polio ini adalah secara oral.

Setelah vaksin ini bereplikasi di usus dan diekskresikan, dapat menyebar ke orang lain dalam kontak dekat.

2. Monovalent Oral Polio Vaccines (mOPV1 and mOPV3)

Vaksin Monovalent Oral Polio Vaccines (mOPV1 and mOPV3) dikembangkan pada tahun 1950-an sebelum adanya pengembangan Vaksin Polio jenis tOPV, OPV.

Vaksin polio ini memberikan kekebalan hanya pada satu jenis dari tiga serotipe OPV, namun tidak memberikan perlindungan terhadap dua jenis lainnya.

OPV Monovalen untuk virus Polio tipe 1 (mopV1) dan tipe 3 (mOPV3) dilisensikan lagi pada tahun 2005 dan akhirnya mendapatkan respon imun melawan untuk serotipe yang lain.

3. Bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV)

Setelah April 2016, vaksin virus Polio Oral Trivalen diganti dengan vaksin virus Polio Oral Bivalen (bOPV).

Bivalen OPV hanya mengandung virus serotipe 1 dan 3 yang dilemahkan, dalam jumlah yang sama seperti pada vaksin trivalen.

Bivalen OPV menghasilkan respons imun yang lebih baik terhadap jenis virus Polio tipe 1 dan 3 dibandingkan dengan OPV trivalen, namun tidak memberikan kekebalan terhadap serotipe 2.

4. Inactivated Polio Vaccine (IPV)

Sebelum April 2016, Vaksin Polio Oral Trival (topV) adalah vaksin utama yang digunakan untuk imunisasi rutin terhadap virus Polio.

Vaksin Polio tOPV dikembangkan oleh Albert Sabin pada tahun 1950an.

Dalam Vaksin Polio tOPV terdiri dari campuran virus polio hidup dan dilemahkan dari ketiga serotipe tersebut.

Harga dari Vaksin Polio tOPV tidak mahal, efektif dan memberikan perlindungan jangka panjang untuk ketiga serotipe virus Polio.

Vaksin Trivalen ditarik pada bulan April 2016 dan diganti dengan vaksin virus Polio Oral Bivalen (bOPV), yang hanya mengandung virus dilemahkan vaksin tipe 1 dan 3.

Baca juga: Begini Penularan Polio secara Langsung dan Tidak Langsung

Golongan yang Wajib Mendapat Vaksin Polio

Berikut golongan yang harus mendapatkan vaksin Polio, dikutip dari laman CDC:

1. Bayi dan Anak-Anak

Bayi dan anak-anak wajib mendapatkan Vaksin Polio dengan total 4 dosis, masing-masing pada usia:

- 2 bulan

- 4 bulan

- 6 sampai 18 bulan

- 4 sampai 6 tahun

Anak-anak yang belum memulai rangkaian vaksin polio atau yang terlambat mendapatkan semua dosis yang dianjurkan harus memulai sesegera mungkin atau menyelesaikan rangkaiannya dengan mengikuti jadwal susulan yang dianjurkan.

Bagi orang-orang yang berencana bepergian ke luar negeri harus memastikan bahwa mereka dan anak-anak mereka telah divaksinasi penuh terhadap polio sebelum keberangkatan.

2. Orang Dewasa

Sebagian besar orang dewasa kemungkinan telah divaksinasi terhadap virus polio selama masa kanak-kanak.

Namun, bagi orang dewasa yang tidak divaksinasi atau tidak divaksinasi secara lengkap yang berisiko tinggi terpapar virus polio.

Oleh karena kondisi tersebut, maka ia wajib mendapatkan Vaksin Polio.

Orang dewasa yang telah divaksinasi lengkap dan berencana untuk melakukan perjalanan ke negara-negara dengan risiko paparan virus polio yang meningkat dapat menerima satu dosis penguat IPV seumur hidup.

Orang dewasa yang berisiko tinggi terpapar virus polio yang belum pernah divaksinasi polio harus mendapatkan tiga dosis IPV:

- Dosis pertama kapan saja

- Dosis kedua 1 sampai 2 bulan kemudian

- Dosis ketiga 6 sampai 12 bulan setelah yang kedua

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas