Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

PPKM Sudah Dicabut, Vaksinasi untuk Lansia Tetap Dilanjutkan

Masyarakat tetap dianjurkan melakukan vaksinasi Covid-19 dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi meski kebijakan PPKM sudah dicabut.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PPKM Sudah Dicabut, Vaksinasi untuk Lansia Tetap Dilanjutkan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/YULIANTO
Warga mengikuti vaksin booster di Sentra Vaksinasi Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). Warta Kota/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tetap menganjurkan masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi meski kebijakan PPKM dicabut resmi pada Jumat (30/12/2022).

Imbauan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Masyarakat dapat memperoleh vaksinasi primer maupun booster di berbagai fasilitas kesehatan dan tempat-tempat umum yang menyediakan.

"Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal," tulis aturan yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu.

Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga didorong untuk tetap dilakukan saat memasuki fasilitas publik termasuk pengguna transportasi publik.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerangkan, vaksinasi booster tetap dijalankan terutama yang belum.

Baca juga: 10 Poin Instruksi Mendagri Terkait Masa Transisi Endemi Covid-19, Termasuk PPKM Dihentikan

Berita Rekomendasi

Mayoritas pasien atau sekitar 70 persen yang masuk rumah sakit dan meninggal itu kebanyakan belum vaksin.

"Ini masih banyak, itu yang harus divaksin terutama orang tua," imbuhnya ketika memberikan keterangan pers pada wartawan Jumat (31/12/2022).

Baca juga: PPKM Resmi Dicabut, Empat Hal Ini tetap Berlaku, Termasuk Aturan Pakai Masker

Masyarakat diminta tetap displin terhadap protokol kesehatan dan lengkapi diri dengan vaksinasi lengkap

"Prokes itu penting, menjaga agar jangan sampai jatuh sakit lebih penting daripada mengobati yang sakit," pesan menkes Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas