Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Hasil Pengujian BPOM, Satu Lagi Obat Sirup Dinyatakan Aman dari EG dan DEG

Kasus gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 324 kasus per 15 November 2022, 200 diantaranya merupakan kasus kematian.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hasil Pengujian BPOM, Satu Lagi Obat Sirup Dinyatakan Aman dari EG dan DEG
dok.
Artis Titi Kamal saat mengunjungi pabrik farmasi Soho, awal Januari 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus gagal ginjal akut atau Acute kidney injury (AKI) pada anak di Indonesia yang disebabkan obat sirup yang mengandung cemaran berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) saat ini telah mencapai angka 'ratusan'.

Kementerian Kesehatan melaporkan kasus gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 324 kasus per 15 November 2022, 200 diantaranya merupakan kasus kematian.

Angka ini tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kemudian melakukan berbagai langkah menyikapi peredaran obat sirup untuk anak yang berisiko mengandung EG dan DEG.

Lembaga tersebut juga telah merilis dan melakukan update rutin mengenai daftar obat sirup anak yang aman terhadap risiko cemaran zat berbahaya itu.

Salah satu produsen farmasi PT Soho Industri Pharmasi menyatakan telah menjalankan verifikasi data pengujian pada bahan baku dan produk dengan panduan BPOM.

Berita Rekomendasi

Pengujian tersebut menghasilkan temuan bahwa produk obat tradisional dan suplemen kesehatannya telah memenuhi persyaratan dan aman untuk digunakan sepanjang sesuai aturan pakai yang ditentukan. 

BPOM kemudian menerbitkan surat BPOM No. B-PW.02.04.4.43.12.22.995 yang diterbitkan pada 26 Desember 2022 dan surat BPOM No. No. B-PW.02.04.4.43.01.23.06 yang diterbitkan pada 1 Januari 2023.

Direktur PT Soho Industri Pharmasi dan Vice President Research & Development, Regulatory, and Medical Affairs Soho Global Health Tbk., DR. Ir. Raphael Aswin Susilo Widodo, ST, M.Si, CIP, IPU, mengatakan proses Quality Control (QC) yang dilakukan pihaknya telah memenuhi standar yang ditetapkan BPOM untuk industri yang memproduksi produk-produk obat, suplemen kesehatan dan obat tradisional.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Serius Respons Rekomendasi TPF BPKN soal Kasus Gagal Ginjal Akut

"SOHO juga sudah melakukan pengujian mandiri terhadap cemaran EG dan DEG pada bahan baku dan semua produk jadi, dan hasilnya memenuhi batas aman yang dipersyaratkan oleh BPOM RI," kata Aswin, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Produk yang dinyatakan aman itu diantaranya Imboost Force Kids, Imboost Kids Sirup, Curcuma Plus Vitamin Sirup, Diapet Anak, Curvit Sirup, Fucoidan 100 dan Gastin Force.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Akui Lalai Dalam Mengawasi Peredaran Obat-Obatan

"Kami juga secara regular dan konsisten melakukan audit ke sarana vendor dan supplier dari bahan baku dan bahan pengemas yang digunakan untuk produksi," tegas Aswin.

Terkait hal ini, aktris cantik sekaligus brand ambasador Imboost Titi Kamal menyatakan bersyukur obat sirup yang biasa diberikan kepada anak-anaknya kini telah dinyatakan aman digunakan.

Baca juga: Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Segera Mengajukan Gugatan ke Pengadilan

"Alhamdulilah sekali, lega banget rasanya setelah mengetahui Imboost Kids Sirup sudah secara resmi dinyatakan aman dikonsumsi untuk anak-anak sesuai anjuran pakai oleh BPOM RI," kata Titi Kamal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas