Waspadai Campak, Jika Tulari Anak Bergizi Buurk Bisa Komplikasi dan Picu Penyakit Berat
Komplikasi campak umumnya berat jika mengenai anak dengan gizi buruk. Penyakit berat akan menjadi komplikasi campak.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Campak akan sangat berbahaya jika terjadi komplikasi.
Dampaknya dapat menyebabkan diare berat hingga kematian.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine, MKM mengungkapkan komplikasi campak umumnya berat jika mengenai anak dengan gizi buruk.
Baca juga: Benarkah Mandi dan Kena Angin Perburuk Kondisi Penderita Campak? IDAI Beri Penjelasan
Anak yang alami gizi buruk bisa langsung disertai komplikasi.
"Seperti diare berat, pneumonia, radang paru, radang otak, infeksi di selaput matanya sampai menimbulkan kebutaan. Ini yang kita khawatirkan,” ungkap dr Prima pada laman resmi Kementerian Kesehatan dikutip Tribunnews, Selasa (24/1/2023).
Secara umum, gejala campak dapat berupa demam, batuk pilek, mata berair.
Lalu disertai timbulnya bintik-bintik kemerahan di kulit.
Biasanya muncul 2 sampai 4 hari setelah dari gejala awal.
Baca juga: Diberikan Tiga Kali Dosis, Kapan Sebaiknya Anak Imunisasi Campak?
Campak ini disebabkan oleh virus campak dan penularannya melalui droplet, percikan ludah saat batuk, bersin, bicara, atau bisa melalui cairan hidung.
Dan campak ini salah satu penyakit yang sangat menular.
Pencegahan campak hanya bisa diperoleh dari imunisasi.
Sehingga imunisasi sesuai jadwalnya harus dilakukan supaya anak-anak terhindar dari campak.
Keadaan di Indonesia 2 tahun terakhir atau hampir 3 tahun sejak terdampak dari pandemi COVID-19 membuat implikasi yang tidak baik terhadap cakupan imunisasi.
Baca juga: Daftar 55 Daerah di 12 Provinsi yang Tetapkan Status KLB Campak
Cakupan imunisasi terlihat turun secara signifikan karena pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak anak tidak diimunisasi.
Indonesia sepanjang Tahun 2022 sudah ada 12 provinsi yang mengeluarkan pernyataan kejadian luar biasa (KLB).
Suatu daerah disebut KLB kalau ada minimal 2 kasus campak di daerah tersebut yang sudah confirm secara laboratorium dan kasus ini memiliki hubungan epidemiologi.
“Selama tahun 2022 yang lalu jumlah kasus campak yang ada di negara kita memang cukup banyak lebih dari 3.341 laporan kasus. Kasus – kasus ini menyebar di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi,” kata dr Prima menambahkan
Jumlah kasus ini didapat selama kurun waktu 1 tahun dari Januari sampai Desember 2022.
Jika dibandingkan dengan tahun 2021 ada peningkatan yang cukup signifikan kurang lebih 32 kali lipat.
Penyebabnya karena sudah 2 tahun berturut-turut Indonesia tidak bisa mencapai target untuk pelayanan imunisasi rutin.
Sehingga banyak anak-anak yang tidak diimunisasi rutin akibat COVID-19.