Pemerintah Waspadai KLB Flu Burung, Ini Risiko Penularan hingga Gejalanya
Pemerintah mewaspadai KLB Flu Burung karena memiliki kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia. Ini risiko penularan hingga gejalanya.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini tengah mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b.
Kewaspadaan tersebut muncul lantaran virus flu burung tersebut memiliki kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.
Meski demikian, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa saat ini belum ada laporan penularan flu burung.
“Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada” ungkap Maxi pada Sabtu (25/2/2023), dikutip dari laman Kemkes.
Dalam aturan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi, kabupaten/Kota dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh indonesia diminta untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor terkait lainnya.
Baca juga: Minta Dilakukan Vaksinasi H5N1 Jika Penularan Flu Burung Terjadi Antar Manusia
Koordinasi tersebut dilakukan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Flu Burung pada manusia.
Selain itu, sebagai bentuk kewaspadaan juga dilakukan peningkatan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas darat negara.
Sementara, bagi masyarakat diimbau agar selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), melaporkan kepada dinas peternakan apabila ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya.
Tak hanya itu, masyarakat juga wajib segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala flu burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko.
Adapun cara penularan dan gejala Flu Burung yakni sebagai berikut:
Baca juga: Temuan Kasus Flu Burung di Kamboja, WHO Selidiki Potensi Penularan dari Manusia ke Manusia
Risiko Penularan Flu Burung
Dikutip dari laman NHS, flu burung menyebar melalui kontak dekat dengan burung atau unggas yang terinfeksi baik mati maupun hidup.
Berikut beberapa risiko penularan flu burung:
- Menyentuh unggas yang terinfeksi
- Menyentuh kotoran atau tempat tidur
- Membunuh atau menyiapkan unggas yang terinfeksi untuk dimasak
Selain itu, pasar yang menjual unggas hidup juga bisa menjadi sumber flu burung.
Oleh sebab itu, hindari mengunjungi pasar-pasar tersebut apabila bepergian ke negara-negara yang mengalami wabah flu burung.
Baca juga: Waspada KLB Flu Burung, Pemerintah Instruksikan Dinkes Daerah Siapkan Faskes untuk Penanganan
Gejala Flu Burung
Masih dari laman NHS, gejala utama flu burung dapat muncul dengan sangat cepat di antaranya:
- Suhu badan yang sangat tinggi atau terasa panas atau menggigil
- Otot terasa sakit
- Sakit kepala
- Batuk atau sesak napas
Selain itu, juga terdapat gejala lainnya yakni:
- Diare
- Penyakit
- Sakit perut
- Nyeri dada
- Pendarahan dari hidung dan gusi
- Konjungtivitis
Biasanya, gejala akan muncul dalam waktu 3 hingga 5 hari setelah seseorang terinfeksi virus flu burung.
Dalam beberapa hari setelah gejala awal akan muncul, lalu komplikasi yang lebih parah dapat berkembang seperti pneumonia dan sindrom gangguan pernapasan akut.
Sementara itu, bagi unggas atau burung yang terinfeksi flu burung, maka akan menujukkan tanda-tanda sebagai berikut:
- Kematian mendadak
- Kepala bengkak
- Mata tertutup dan berair
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)