Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Pantang Menyerah Tolak RUU Kesehatan, Dokter dan Nakes Ancam Mogok Kerja, Bagaimana Nasib Pasien?

Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law terus disuarakan. Dokter dan tenaga kesehatan (nakes) ancam mogok kerja sampai RUU ini dibatalkan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pantang Menyerah Tolak RUU Kesehatan, Dokter dan Nakes Ancam Mogok Kerja, Bagaimana Nasib Pasien?
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Seorang perawat memberikan obat pembesar pupil mata kepada pasien sebelum operasi mata katarak di Rumah Sakit Khusus Mata Provinsi Sumatera Selatan. Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law terus disuarakan. Dokter dan tenaga kesehatan (nakes) ancam mogok kerja sampai RUU ini dibatalkan. Bagaimana nasib pasien? TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

"Kita sudah memberikan masukan tetapi telah banyak informasiinformasi yang kita dapatkan bahwa RUU ini akan segera disahkan,"ujar dokter Beni.

Menurutnya, ada hal-hal yang akan mencederai hak-hak masyarakat atas pelayanan kesehatan.

"Bahwa hak pelayanan kesehatan sudah diatur dalam undang-undang," lanjut dia.

Dampak RUU Kesehatan Disahkan, Anggaran untuk Nakes Hilang 10 Persen hingga Kriminalisasi

Sejumlah karangan bunga berjajar di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023). Karangan bunga tersebut sebagai bentuk kekecewaan dari para tenaga kesehatan (nakes) terhadap pemerintah dan anggota DPR RI atas pembahasan RUU Kesehatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah karangan bunga berjajar di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023). Karangan bunga tersebut sebagai bentuk kekecewaan dari para tenaga kesehatan (nakes) terhadap pemerintah dan anggota DPR RI atas pembahasan RUU Kesehatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Beni menjelaskan bahwa ketika undang-undang kesehatan resmi disahkan nantinya, maka dalam undang-undang itu akan ada penghilangan anggaran 10 persen untuk tenaga kesehatan.

"Kita sangat tidak setuju dengan tim pemerintah yang menghapuskan anggaran 10 persen yang sudah dibuat dalam draft RUU," ucapnya.

Selanjutnya, kata dia, ada pasal kriminalisasi yang nantinya akan terjadi kepada tenaga kesehatan dalam undang-undang kesehatan tersebut.

Berita Rekomendasi

Beni menyebut hal itu pun sudah kerap terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Kesembuhan pasien tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab dokter, sarana dan prasarana juga harus ada, pemeriksaan alkes dari laboratorium harus sesuai standard, dan dokter tidak mungkin mengobati, mendiagnosa suatu penyakit tanpa didukung alat-alat penunjang yang baik, seperti rontgen, USG kemudian laboratorium, tidak bisa dokter bukan berpraktek,"tuturnya.

Nakes dan Dokter Demo, Bagaimana Nasib Pasien?

Petugas mendata pasien covid -19 yang baru tiba di Graha Wisata TMII (Taman Mini Indonesia Indah), Jakarta Timur, Kamis (17/2/2022).  Pantauan Tribunnews.com dilapangan per hari ini hingga pukul 17.00 WIB pasien yang datang bertambah 10 pasien sehingga total sebanyak 56 pasien COVID-19 tanpa gejala yang diisolasi di Graha Wisata TMII. Graha Wisata TMII menjadi salah satu lokasi isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala dengan kapasitas tampung 100 pasien dari 41 kamar. Seperti diketahui kasus konfirmasi harian Covid-19 di tanah air terus mengalami kenaikan. Kemarin, kasus positif tercatat mencapai 64.718, yang menjadikan total kasus secara keseluruhan mencapai 4.966.046. Tribunnews/Jeprima
Petugas mendata pasien covid -19 yang baru tiba di Graha Wisata TMII (Taman Mini Indonesia Indah), Jakarta Timur, Kamis (17/2/2022). Pantauan Tribunnews.com dilapangan per hari ini hingga pukul 17.00 WIB pasien yang datang bertambah 10 pasien sehingga total sebanyak 56 pasien COVID-19 tanpa gejala yang diisolasi di Graha Wisata TMII. Graha Wisata TMII menjadi salah satu lokasi isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala dengan kapasitas tampung 100 pasien dari 41 kamar. Seperti diketahui kasus konfirmasi harian Covid-19 di tanah air terus mengalami kenaikan. Kemarin, kasus positif tercatat mencapai 64.718, yang menjadikan total kasus secara keseluruhan mencapai 4.966.046. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Lantas, bagaimana dengan nasib pasien jika aksi mogok tetap dilakukan oleh dokter dan para nakes?

Pantauan Tribunnews.com di sejumlah Rumah Sakit, klinik kesehatan dan juga Puskesmas, pelayanan di pusat Kesehatan Masyarakat relatif berjalan normal. 

"Kami normal, praktek dokter semua berjalan sesuai jadwal," kata salah seorang staf pelayanan di RS swasta di Jakarta Selatan.

Hal yang sama juga dilakukan klinik-klinik di Tangerang Selatan.  

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas