Ada 1527 Kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies di DKI Jakarta Selama 2023
Ada 1.527 kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) selama 2023 di DKI Jakarta.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ada 1.527 kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) selama 2023 di DKI Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama.
Baca juga: Ada 29 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Buleleng Bali dalam 6 Bulan, Ini Kata Dinas Terkait
"Dari 1.527 kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) tahun 2023 dari dua RS rujukan di DKI Jakarta, yaitu RSUD Tarakan dan RSPI Sulianti Saroso, tidak ada satu pun yang meninggal," kata Ngabila pada Tribunnews melalui pesan singkat, Selasa (27/6/2023).
Selain itu, ia pun mengungkapkan jika tidak ada kematian yang terjadi dari 194 rumah sakit dan 44 puskesmas di DKI Jakarta.
"Data dari 194 RS dan 44 puskesmas kecamatan di DKI jakarta tahun 2023, tidak ada sama sekali kasus kematian akibat gigitan hewan tersebut," papar Ngabila lagi.
Baca juga: Waspadai Peningkatan Risiko Kasus Rabies, DKI Jakarta Tunjuk Dua RS Rujukan
Selain itu ia pun mengungkapkan jika mayoritas rabies disebabkan oleh gigitan anjing dan kucing.
Walau pun bisa juga karena hewan lain seperti gigitan monyet, kera dan kelelawar.
Lebih lanjut, Ngabila mengatakan jika dari 1.527 kasus GHPR, tidak semuanya menjadi rabies.
"Tapi, jumlah org yg tergigit hewan dan sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi terkena rabies semuanya dilakukan tatalaksana di rumah sakit, termasuk pemberian vaksin antirabiesnya," jelas Ngabila.
Ia pun mengungkapkan sampai saat ini tidak ada kasus rabies positif di DKI Jakarta.
"Tidak ada kasus rabies positif sama sekali di DKI Jakarta, karena status di Jakarta sudah eliminasi rabies sejak 6 oktober 2004," tutupnya.