Makin Mudah Akses Layanan Program JKN, Kini Berobat Cukup dengan KTP Semua Beres
Kemudahan akses layanan terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kemudahan akses layanan terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kini, peserta JKN bisa berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain menggunakan Kartu JKN dan Aplikasi Mobile JKN, menunjukan KTP untuk proses pendaftaran pengobatan bisa digunakan oleh peserta JKN baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Hal tersebut guna meningkatkan mutu layanan peserta JKN yang mudah, cepat dan setara.
Kemudahan tersebut kini telah dirasakan salah satu peserta JKN yakni Sumirna (52) yang terpantau menggunakan KTP nya pada saat mendaftarkan dirinya diruang administrasi di FKRTL.
Peserta yang terdaftar pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Penyelenggara Negara tersebut mengaku sangat terkesan dengan adanya kemudahan tersebut, menurutnya ini sangat memudahkan.
“Informasi penggunaan KTP bisa digunakan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan saya dapatkan pada saat petugas BPJS Kesehatan Cabang Merauke menggelar kegiatan sosialisasi di instansinya. Dari informasi yang saya dapatkan tersebut, saya cukup penasaran apakah KTP memang sudah bisa digunakan sebagai pengganti kartu JKN untuk berobat, dan hari ini saya sudah membuktikannya bahwa kemudahan tersebut kini telah teralisasi. Hal bagus ini tentunya akan sangat membantu peserta JKN seperti yang saya rasakan,” ucapnya, Sabtu (26/07).
Baca juga: Cukup Pakai KTP, Purwani Bisa Akses Layanan JKN yang Sat Set dan Anti Ribet
Wanita yang beralamat di Jalan Gak, Merauke tersebut mengaku tidak khawatir lagi apabila nantinya butuh pengobatan namun tidak membawa kartu JKN. Dirinya sangat terbantu karena merasa sudah tidak direpotkan lagi untuk fotokopi berkas pendaftaran seperti yang ia alami sebelumnya.
“Jadi selain kemudahan penggunaan KTP, saya juga tidak dimintai lagi fotokopi berkas, jadi betul-betul hanya memperlihatkan KTP saja dan proses registrasi pendaftaran sudah bisa dilakukan. Sangat berbeda dari yang sebelumnya, saya pernah merasakan ketika berobat di FKRTL belum bisa dilayani karena lupa fotokopi berkas akhirnya harus keluar dulu dan mengantri lagi tentunya hal tersebut sangat mengganggu dan sangat merepotkan ketika sudah harus berobat,” ungkapnya.
Dirinya mengaku sering kontrol ke poli interna sejak didiagnosa menderita penyakit ulcus peptikum. Meskipun kondisinya sudah membaik namun oleh dokter masih di sarankan untuk kontrol ulang. Dirinya merasa sangat terbantu dengan kepesertaan JKN yang ia miliki.
“Beberapa waktu terakhir ini saya sering menggunakan kartu JKN untuk berobat karena penyakit yang saya derita dan bahkan bulan lalu saya sudah pernah rawat inap karena penyakit tersebut. Awalnya saya merasakan nyeri hebat pada bagian perut, muntah beberapa kali dan sakit kepala. Waktu itu prosesnya cukup singkat, oleh keluarga saya dibawa ke Unit Gawat Darurat karena kondisi saya yang semakin memprihatinkan. Saya dirawat inap sekitar empat hari dan kondisi saya sudah semkain membaik,” lanjutnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Berkolaborasi dengan Pemkot Balikpapan, Tingkatkan Pelayanan Program JKN
Menutup perbincangan, Ia pun berpesan pentingnya melahirkan inovasi bagi peserta JKN terlebih kepada Program JKN yang memiliki banyak peserta. Kemudahan tersebut bisa dimulai dari hal-hal kecil seperti proses registrasi.
“Dengan peserta JKN yang semakin hari semakin banyak tentunya ada tuntutan tersendiri untuk terus melahirkan inovasi bagi peserta JKN yang bisa dimulai dari hal-hal kecil seperti penggunaan KTP ini. Meskipun terdengar sepele namun hal tersebut terbukti bisa membawa perubahan dan memberikan kemudahan bagi peserta JKN seperti yang saya rasakan saat ini dan tentunya saya sangat berharap program JKN bisa terus berlangsung untuk membantu masyarakat untuk berobat,” tutupnya.