Dokter Gadungan Curi Ijazah untuk Praktik, IDI Surabaya Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin
Ketua IDI Surabaya Brahmana Askandar mengatakan dokter Susanto tidak terdaftar dalam keanggotaan IDI.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat belakangan ini ramai memperbincangkan terbongkarnya sosok dokter gadungan yang dilakoni Susanto, laki-laki lulusan SMA yang mencuri ijazah sarjana kedokteran untuk bekerja di salah satu klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) di Cepu, Blora, Jawa Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Surabaya menegaskan tidak pernah menerbitkan izin praktek atas nama dokter Susanto.
Ketua IDI Surabaya Brahmana Askandar mengatakan Susanto tidak terdaftar dalam keanggotaan IDI. "Saya tegaskan kita tidak ada sama sekali nama dokter gadungan tersebut di anggota kami," tegasnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/9/2023).
Selain itu, ia pun menegaskan jika tidak pernah mengeluarkan rekomendasi surat izin praktik.
"Kami juga tidak pernah mengeluarkan rekomendasi surat izin praktik untuk dokter gadunagn tersebut. Yang dipalsukan juga surat izin praktiknya bukan di Surabaya,"jelasnya.
Di sisi lain, Brahmana Askandar mengatakan, IDI Surabaya memiliki sistem untuk mencari tahu identitas dokter.
Saat kasus dokter gadungan mencuat, IDI Surabaya langsung mengetahui jika nama Susanto tidak ada dan tidak ditemukan.
Baca juga: Kesaksian Anggi Yurikno yang Identitasnya Dicuri Dokter Gadungan Susanto
Kronologi Terungkapnya Dokter Gadungan
Aksi Susanto menjalankan aksi penipuan sebagai dokter gadungan telah dilakukan sejak 2006 di Kalimantan.
Susanto memalsukan semua dokumen untuk melancarkan aksinya tersebut. Selain berpura-pura menjadi dokter spesialis kandungan dan melakukan operasi caesar kepada salah satu pasien.
Susanto dokter gadungan juga sempat menduduki posisi strategis sebagai salah satu kepala rumah sakit di Kalimantan pada 2006-2008.
Anggota IDI Kabupaten Bandung Dokter Aziz Asoparie pun menjelaskan bagaimana kronologinya. Hal itu berawal dari masuknya laporan dari dr Anggi Yurikno (AY) dan langsung ditindaklanjuti.
"Bahwa melaporkan, namanya dipakai oleh seseorang mengaku sebagai dokter. Kami mempelajari hal tersebut. Ternyata memang ada nama yang dipakai dari anggota kami tersebut," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Ijazahnya Dicuri Dokter Gadungan di Surabaya, Dokter Anggi Sebut Pelaku Manfaatkan Momentum Covid
Ia pun membentuk tim pencarian terkait pencatutan nama tersebut.
Setelah itu, masuk laporan jika dokter gadungan tersebut ingin melamar ke salah satu klinik Freeport, SOS, di Kuala Kencana, Papua.
"Setelah masukan lamaran tersebut, salah satu temannya yang bersangkutan, dokter IDI bandung ini (AY), menanyakan apakah betul ada proses pelamaran, dari sini bertemu (awal) ada masalah," jelas dr Aziz.
Kemudian pada 30 Mei 2023 didapati dokter AY diminta menjadi saksi.
IDI sebagai organisasi profesi melakukan pendampingan kepada dokter AY, menunjuk pengacara di Surabaya, Ahmad Hakim Associate untuk mendampingi.
Baca juga: Lulusan SMA, Dokter Gadungan Susanto Pernah Tangani Operasi Caesar, Berujung Grogi dan Salah SOP
"Pendampingan, karena kasus pidana, kami menujuk satu pengacara yang ada di Surabaya," kata dr Aziz menambahkan.
Kemudian pada 5 Juni masuk lagi surat dari kepolisian Tanjung Perak untuk meminta klarifikasi. Lalu pada 12 Juni, AY dipanggil dan didampingi pengacara, datang ke Polres Tanjung Perak Surabaya.
"Jadi permasalahannya memang karena ada proses kredensial atau evaluasi rumah sakit terhadap calon staf medis, yang tidak berjalan di klinik tempat dokter gadungan tersebut praktik, sehingga terjadi masalah,"pungkasnya.