Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

National EMOS Talkshow Bahas Dunia Kefarmasian Setelah Undang-Undang Kesehatan Disahkan

Undang-Undang Kesehatan merupakan Undang-Undang pertama yang menjadi payung hukum tertinggi untuk apoteker

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Erik S
zoom-in National EMOS Talkshow Bahas Dunia Kefarmasian Setelah Undang-Undang Kesehatan Disahkan
Istimewa
Para peserta diskusi panel National EMOS Talkshow bertema ‘Undang-Undang Kesehatan Disahkan: Babak Baru Dunia Kefarmasian’  

Laporan Wartawan Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM – Berbagai insight seputar dunia kefarmasian setelah disahkannya Undang-Undang Kesehatan menjadi topik bahasan dalam diskusi National EMOS Talkshow (NET).
NET bertema ‘Undang-Undang Kesehatan Disahkan: Babak Baru Dunia Kefarmasian’ ini diinisiasi PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) melalui PT EMOS Global Digital dari anak perusahaan PT Enseval Putera Megatrading Tbk (Enseval).

“EMOS mendukung upaya pemerintah dalam melakukan transformasi teknologi kesehatan yang menjadi bagian dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Salah satu tujuan utamanya, meningkatkan kemudahan akses dan kualitas layanan kesehatan untuk seluruh masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan visi EMOS, yakni membangun ekosistem digital yang menyediakan produk dan layanan kesehatan yang berkualitas,” kata Direktur PT Emos Global Digital, Timotius Samanuli, dikutip Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Konsumen Minta Kemenkes Lebih Adil dalam Melibatkan Stakeholder soal Aturan Turunan UU Kesehatan

Timotius menjelaskan, Undang-Undang Kesehatan merupakan Undang-Undang pertama yang menjadi payung hukum tertinggi untuk apoteker dalam memberikan pelayanan kefarmasian yang berkualitas dan terstandar serta memiliki daya saing secara global.

Dia menjelaskan, pihaknya masuk dalam pilar Transformasi Teknologi Kesehatan yang merupakan bagian dari enam pilar Transformasi Kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Dia menyebut, pihaknya berperan memanfaatkan teknologi untuk mempermudah proses distribusi obat-obatan dan layanan kesehatan lainnya, dari pedagang besar farmasi ke fasilitas pelayanan kesehatan.

BERITA REKOMENDASI

“Bahkan, juga pendistribusian produk secara terjangkau dan cepat ke fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil. Di sisi lain, EMOS sebagai penyedia platform digital memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menyediakan Sistem Informasi Manajemen Kesehatan,” papar Timotius.

National EMOS Talkshow sendiri menghadirkan sejumlah praktisi di bidang kefarmasian sebagai pembicara.

Di antaranya, Sekretaris Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), apt. Dita Novianti Sugandi Argadiredja; dan Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), apt. Mimin Jiwo Winanti.

Ada juga praktisi organisasi profesi, yakni Sekretaris Jenderal Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) apt. Lilik Yusuf Indrajaya.

Hadir juga, praktisi bisnis, Ketua Perkumpulan Pengusaha Apotek Indonesia (PAI), apt. Saleh Rustandi.


Para pembicara tersebut membagikan persepsi yang dianalisa dan teruji dalam beberapa fakta dalam membuat strategi demi keberlanjutan pelayanan kefarmasian yang berkualitas.

Baca juga: Kemenkes Diminta Libatkan Ekosistem Tembakau pada Penyusunan Aturan Turunan UU Kesehatan

Sejumlah strategi juga dibahas terkait memanfaatkan tren dan teknologi dalam memudahkan pelayanan kefarmasian, khususnya yang sudah tersedia di aplikasi SATUSEHAT.

Selain itu, diskusi upaya menjaga hubungan antar-teman sejawat apoteker sesuai kode etik profesi, serta upaya menjaga kualitas kompetensi apoteker agar tetap berkelanjutan di tengah perkembangan teknologi.

Acara ini dihadiri lebih dari 3.000 peserta dari berbagai institusi kefarmasian di Indonesia secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).

Di antaranya, apotek, instalasi farmasi klinik, instalasi farmasi rumah sakit, pedagang besar farmasi, dinas kesehatan, organisasi profesi, hingga mahasiswa. Agenda ini juga dapat disaksikan secara daring melalui kanal YouTube EMOS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas