Penerbitan STR Seumur Hidup Lewat Portal SATUSEHAT SDMK Lebih Mudah
Pengurusan STR Seumur hidup dapat dilakukan setelah Named dan Nakes lakukan pemutakhiran data profil melalui https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) kini lebih mudah dilakukan melalui portal SATUSEHAT.
Melalui mekanisme ini proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan dan komprehensif.
Upaya ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Pengurusan STR Seumur hidup dapat dilakukan setelah Named dan Nakes melakukan pemutakhiran data profil melalui portal https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk.
Baca juga: DPR Pastikan STR dan Surat Izin Praktik Dokter Bakal Dipermudah Melalui UU Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sampaikan saat perpanjangan dan input data dalam platform SATUSEHAT SDMK, penting memasukkan nomor rekening dan nama bank sebagai syarat untuk perpanjangan STR.
“Teman-teman yang mau memperpanjang STR saya minta di SATUSEHAT itu harus memasukkan nomor rekening dan banknya itu penting sekali untuk dimasukkan sebagai syarat perpanjang STR,”ungkap Budi pada keterangan resmi, Jumat (13/10/2023).
Nomor rekening ini digunakan kalau ada kebutuhan untuk mentransfer insentif langsung.
Sekaligus menjaga konsistensi sistem penggajian, tunjangan kinerja maupun TPP tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang bekerja di daerah baik di kabupaten atau kota.
Selain itu, Portal SATUSEHAT SDMK menyajikan informasi terkini tentang pengembangan kompetensi, keprofesian, dan peluang karir, serta fasilitas jejaring antar tenaga kesehatan untuk pertukaran pengetahuan dan kesempatan.
Portal ini juga nantinya memfasilitasi pencarian dan integrasi profil dari database eksisting, pembaruan data pribadi dan keprofesian, serta layanan perizinan.
Pemutakhiran data dan proses registrasi STR melalui portal SATUSEHAT SDMK mampu memangkas berbagai biaya yang timbul maupun birokrasi berbelit yang mempersulit terbitnya STR.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM.
Layanan registrasi dan perizinan selama ini tidak tersentralisasi dan melibatkan berbagai entitas.
Situasi ini sering kali menghambat percepatan untuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui portal ini, semua pemilik STR dapat melihat data dan perkembangan masing-masing.
Serta, dapat melakukan pemutakhiran secara mandiri jika terdapat data yang kurang sesuai dan selanjutnya akan diverifikasi oleh kementerian kesehatan.
Secara teknis, lanjut Arianti, diharapkan tenaga medis dan tenaga Kesehatan tetap melakukan pemutakhiran data melalui Portal SATUSEHAT SDMK.
Data yang sebelumnya sudah masuk dalam SISDMK maupun KKI dan KTKI, secara otomatis akan terintegrasi ke dalam portal ini.
Selanjutnya hanya tinggal menambah data yang kurang saja.
Setelah proses pemutakhiran data selesai, dilanjutkan proses penambahan atau perubahan atau penerbitan STR Seumur hidup.
Selanjutnya STR dapat didownload melalui portal di halaman profil masing-masing.
“Tentunya semua persyaratan-persyaratan harus dilengkapi termasuk jika ada biaya yang diperlukan sebagai bagian dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang harus dikeluarkan” lanjutnya.
Tercatat hingga senin (9/10) sebanyak 7.857 tenaga medis dan 65.564 tenaga kesehatan telah mendapatkan STR Seumur Hidup.