Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Soal Pembahasan RPP Kesehatan, Diminta Hati-hati Buat Kebijakan

Ia mengungkapkan, ada sekitar 24 hingga 27 juta orang dalam ekosistem tembakau.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Soal Pembahasan RPP Kesehatan, Diminta Hati-hati Buat Kebijakan
Freepik
Ilustrasi merokok 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, tahun politik menjadi tantangan buat pemerintah dalam membuat kebijakan publik termasuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, turunan dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Untuk itu, menurut dia, pemerintah harus cermat dan berhati-hati dalam mengambil langkah.

"Sekarang ini tahun politik, situasinya sudah berbeda. Momen tahun politik ini dapat memberikan dampak ke kebijakan pemerintah," kata Trubus dalam pada diskusi Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, dikutip Selasa (28/11/2023).

Ia mengungkapkan, ada sekitar 24 hingga 27 juta orang dalam ekosistem tembakau.

Sehingga, perlu ada diskusi yang lebih matang dengan mempertimbangkan segala aspek, termasuk juga keseimbangan antar-kementerian.

Dari keterangan berbagai pihak, penyusunan RPP Kesehatan nyatanya belum melibatkan pihak kunci secara substansial.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengaku selama ini komponen petani tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan pasal-pasal megenai pertembakauan dalam RPP Kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Kalau kami melihat, ini memang pasal-pasalnya sudah disiapkan. Sehingga ketika public hearing, semua komponen yang terkait dengan pertembakauan dipaksa harus setuju. Makannya kami anggap ini RPP yang tidak berkeadilan yang hanya memandang pada salah satu aspek saja," kata dia.

Menurutnya, seharusnya pemerintah melibatkan para petani tembakau sejak dalam penyusunan pasal per pasal.

Yang terjadi saat ini, para petani hanya diberi sosialisasi setelah pasal-pasal RPP Kesehatan sudah tersusun.

Tidak ada keterlibatan dari para petani sama sekali dalam penyusunan pasal tembakau. Ia berharap pemerintah mau berdiskusi untuk membahas ulang pasal-pasal tembakau pada RPP Kesehatan.

Baca juga: Jaga Iklim Usaha IHT, Kemenperin Siap Kawal Penyusunan RPP Kesehatan

Saat ini pemerintah sedang menyusu pasal-pasal pengendalian tembakau melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Rahmad Handoyo mengingatkan pentingnya memperhatikan sektor ekonomi dalam pembahasan mengenai pasal zat adiktif tembakau, meskipun RPP ini berfokus terhadap Kesehatan.

"Saya kira tidak akan menyenangkan semua pihak, tetapi ada jalan smooth, yaitu dalam bentuk pengendalian. Utamanya tetap kesehatan, tapi dari sisi ekonomi jangan sampai terjadi kolaps, terjadi kemunduran yang signifikan. Itu (ekonomi) harus kita lindungi, karena jutaan orang hidup tergantung dari industri tembakau," kata Rahmad.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas