Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Cerita dr Kurniawan Satria Denta Tangani Anak-anak Kecanduan Judi Online

Tribunnews melakukan wawancara ekslusif bersama dengan dokter Kurniawan Satria Denta SpA yang biasa menangani anak-anak yang kecanduan judi online

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecanduan judi online saat ini tidak hanya menjerat orang dewasa, tapi juga terjadi pada usia anak-anak.

Seturut kemajuan zaman anak-anak kini sudah memiliki gawai pintar alias handphone (HP).

Mereka bisa dengan mudahnya mengakses situs-situs ataupun aplikasi judi online.

Tribunnews melakukan wawancara ekslusif bersama dengan dokter spesialis anak, dr Kurniawan Satria Denta SpA yang biasa menangani anak-anak yang kecanduan judi online untuk mengetahui penyebab dan cara penanganannya.

Dokter Kurniawan Satria Denta, pun ungkap telah beberapa kali telah menangani kasus kecanduan judi online pada anak.

Kecanduan judi online sudah dialami anak yang baru duduk di bangku sekolah dasar (SD). 

"Kategori usia? SD ada. Tren awalnya di remaja SMP dan SMA yang kecanduan judi online."

Berita Rekomendasi

"Makin ke sini makin mudah (aksesnya) SD kelas 6 atau SMP awal," ungkap dr Denta saat ditemui di kliniknya di bilangan Jakarta, Jumat (30/11/2023). 

Mula-mula, pasien yang datang biasanya akibat kecanduan game. 

Sedangkan pasien yang alami candu judi online awalnya ada di usia remaja. 

Namun, periode anak yang alami candu judi online mulai meningkat di awal tahun. 

Setidaknya dalam sebulan ada satu hingga anak yang mereka tangani. 

Dalam menangani kasus anak candu judi online ini, nyatanya dr Denta tidak sendiri. 

Ada satu tim yang terdiri dari dokter spesialis anak, psikolog, hingga dokter umum. 

"Kami kita ada tim tidak hanya dokter spesialis anak, psikolog, dokter umum turut membantu penanganan kasus tersebut," jelasnya. 

Denta pun bagikan beberapa tips cegah anak alami kecanduan pada judi online.

Pertama, anak yang belum cukup umur tidak diberikan handphone.

"Belum cukup umur tidak diberikan handphone," ungkapnya.

Atau, jika orangtua sudah memberikan handphone pada anak, maka jangan dibiarkan begitu saja.

Orang tua perlu punya aturan, anak tidak boleh dibiarkan begitu saja menggunakan gawai.

Perlu ada pengawasan, dan orang tua juga harus mengikuti perkembangan terkini.

"Saya selalu bilang orang tua, kasih handphone pada anak, bikin perjanjian. Oke kasih handphone, tapi boleh awasi handphone kamu. Komunikasikan juga dan jangan sembunyi," kata dr Denta.

Saat ini ada beberapa aplikasi yang bisa memantau pergerakan anak pada gawai.

"Kita bisa tahu anak melihat apa saja. Bahkan ada alatnya, misalnya anak itu melihat video aneh, nanti dikasih tahu, ada notifikasi," jelas dr Denta.

Jika seandainya orang tua menemukan keanehan, maka bila diskusi dengan anak.

Ada proses interaksi dan komunikasi dengan anak.

"Karena bagaimana pun juga anak secara psikis, masih gampang dipengaruhi," tutupnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas