Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Penyakit Jantung Jadi Penyebab Kematian Petugas Pemilu Terbanyak

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data sementara penyebab kematian terbanyak petugas pemungutan suara Pemilu 2024.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Penyakit Jantung Jadi Penyebab Kematian Petugas Pemilu Terbanyak
Istimewa
Ilustrasi penyakit jantung. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data sementara penyebab kematian terbanyak petugas pemungutan suara Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data sementara penyebab kematian terbanyak petugas pemungutan suara Pemilu 2024.

Pihaknya melaporkan dari tanggal 10 - 15 Februari 2024, tercatat 27 petugas pemilu yang meninggal dunia.

Baca juga: Benarkah Telapak Tangan Sering Berkeringat Tanda Penyakit Jantung?

Mereka meninggal ketika melakukan persiapan, hari H pencoblosan maupun pascapemilu.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kematian para petugas tersebut paling banyak dipicu oleh penyakit jantung.

"Ada total (sementara) 27 orang (meninggal)," kata dia kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).

Ia merinci, penyebab terbanyak dipicu penyakit jantung sebanyak sembilan kasus.

Berita Rekomendasi

Kemudian, delapan kasus death on arrival atau masih dikonfirmasi penyebabnya.

Baca juga: Ini Tampang Bendahara Sekretariat PPS Batu Piring Gunakan Honor KPPS Rp115 Juta untuk Judi Online

Lalu, empat kasus kecelakaan. Dua kasus septic shock, dua kasus tidak ada komorbid.

Serta, masing-masing satu kasus kematian karena Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) dan  hipertensi.

Berikut sebaran berdasarkan data Kementerian Kesehatan (10-15 Februari 2024):

1. Sumatera Utara 1 Orang

2. Riau 1 Orang

3. Sumatera Selatan 2 Orang

4. Banten 3 Orang

5. DKI Jakarta 3 Orang

6. Jawa Barat  5 Orang

7. Jawa Tengah 7 Orang

8. Jawa Timur 5 Orang

9.  Sulawesi Utara 1 Orang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas