Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Kemenkes Imbau Pemudik Jaga Kebersihan di Kampung Halaman Cegah DBD

Hingga pekan ke-14 tahun 2024 atau April ini, tercatat sebanyak 60.296 kasus demam berdarah di Indonesia dengan angka kematian sebanyak 455. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemenkes Imbau Pemudik Jaga Kebersihan di Kampung Halaman Cegah DBD
hutterstock
Ilustrasi demam berdarah - 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah  Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap demam berdarah dangue (DBD) jelang hari raya Idul Fitri. 

Juru Bicara Kemenkes dr M Syahril pun mengi

Juru Bicara Kemenkes dr M Syahril pun mengimbau pada pemudik untuk untuk tetap menjaga kebersihan di kampunghalaman. 

"Upaya ini untuk mengurangi risiko adanya demam berdarah dengue," imbaunya pada laman resmi Kemenkes dilansir, Selasa (9/4/2024). 

Baca juga: 5 Contoh Khutbah Idul Fitri 2024 Tema Persatuan dan Kebersamaan Umat Bangsa

Syahril menyebutkan jika ada  beberapa wilayah yang angka kasus demam berdarahnya tinggi.

Rekomendasi Untuk Anda

Hingga pekan ke-14 tahun 2024 atau April ini, tercatat sebanyak 60.296 kasus demam berdarah di Indonesia dengan angka kematian sebanyak 455. 

Jumlah ini terus bertambah dari pekan-pekan sebelumnya.

Ada Lima kabupaten atau kota dengan kasus demam berdarah tertinggi tahun ini.

Di antaranya Kabupaten Tangerang dengan 2.540 kasus, Kota Bandung 1.741 kasus, Kabupaten Bandung Barat 1,422 kasus, Kabupaten Lebak 1.326 kasus, dan Kota Depok 1.252 kasus

Sementara itu, ada lima kabupaten atau kota dengan kematian DBD tertinggi pada 2024.

Di antaranya Kabupaten Bandung dengan 25 kematian, Kabupaten Jepara 21 kematian, Kabupaten Subang 18 kematian, Kabupaten Kendal 16 kematian, dan Kabupaten Bogor 13 kematian.
 

-

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas