Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Bantah Klaim WHO Bedak Talc Bisa Picu Kanker Ovarium, BPOM: yang Beredar di Indonesia Aman

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bedak talc yang beredar di Indonesia aman dari risiko kanker ovarium.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bantah Klaim WHO Bedak Talc Bisa Picu Kanker Ovarium, BPOM: yang Beredar di Indonesia Aman
mommom on the go
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bedak talc yang beredar di Indonesia aman dari risiko kanker ovarium. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Baru-baru ini beredar kabar tentang bedak bayi atau biasa diebut bedak talc berpotensi memicu kanker ovarium pada manusia.

Temuan ini disampaikan Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC), sebuah lembaga di bawah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berdasarkan pada penelitian terbatas melalui uji coba terhadap tikus, sebagaimana dilaporkan AFP, Jumat (5/7/2024).

Sebagai informasi, talc merupakan mineral alami yang kerap digunakan untuk membuat bedak bayi.

IARC mengatakan, banyak penelitian secara konsisten menunjukkan bedak talc memicu peningkatan risiko kanker ovarium pada wanita yang menggunakan bahan ini di seputar alat kelamin.

Lantas, apakah bedak talc yang beredar di Indonesia juga memicu kanker?

Terkait hal ini, Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dian Putri Anggraweni, S.Si, Apt., M. Farm menegaskan, bedak talc yang beredar di Indonesia aman.

Berita Rekomendasi

Dia memastikan, produk bedak talc yang beredar di Indonesia saat ini tidak terkait dengan asbes, bahan yang disebut IARC dapat memicu kanker.

Ia juga memastikan bahwa beredarnya produk bedak talc di Indonesia sudah dinyatakan aman.

Baca juga: Bedak Bayi Johnson & Johnson Terbukti Picu Kanker, Ini Penjelasan Spesialis Onkologi

Produk yang beredar saat ini telah memiliki izin edar BPOM sehingga dinyatakan telah memenuhi persyaratan keamanan, manfaat dan mutu.

"Produk yang saat ini telah memiliki izin edar BPOM, telah memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas