Kongres Dunia Ke-28 Hukum Kesehatan Akan Digelar di Batam Besok, Peserta Berasal Dari 61 Negara
Presiden Kongres Hukum Kesehatan Sedunia, M Nasser mengatakan dalam pertemuan membahas 191 paper terkait hukum kesehatan.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 300 orang akan menghadiri 28th World Congress For Medical Law atau Kongres Dunia Untuk Hukum Kesehatan pada 21-23 Juli 2024 di Batam, Kepulauan Riau.
Para ahli, guru besar, dan peminat hukum kesehatan dari penjuru dunia akan bergabung dalam acara yang dihadiri peserta dari 61 negara termasuk hampir semua negara ASEAN tersebut.
Presiden Kongres Hukum Kesehatan Sedunia, M Nasser mengatakan dalam pertemuan membahas 191 paper terkait hukum kesehatan.
Baca juga: Permudah Layanan Kesehatan, Pemkot Surabaya Sediakan 1 RW 1 Nakes dan 1 Ambulans Kelurahan
"Dalam pertemuan akan dibahas 191 paper antara lain tentang Hukum Rumah Sakit, Hukum Pidana Medik, Hukum Perdata Medik, dan Hukum Kesehatan Masyarakat," ujar M Nasser dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (20/7/2024).
Rencananya 28th World Congress for Medical Law ini akan dibuka Mendikbud RI didampingi Dirjen Dikti dan Deputi Menteri Pariwisata.
Mereka bersama Wali Kota Batam akan menerima President World Association for Medical Law (WAML) Prof Roy Beran dan secara resmi akan membuka pertemuan dunia yang untuk kedua kalinya dilaksanakan di Indonesia dalam 10 tahun terakhir ini.
Baca juga: Petugas Kesehatan Haji Dr Bela Riski Dinanti Meninggal Dunia Kecelakaan di Tol
"Para ahli Hukum Kesehatan sedunia mengapresiasi Indonesia sebagai pelaksana Kongres ke 20 tahun 2014 lalu di Bali sebagai Kongres yang paling sukses sejauh ini makanya mereka juga berharap Kongres kali ini di Batam akan juga sesukses Kongres 10 tahun lalu di Bali," kata Nasser.
Mantan komisioner Kompolnas itu mengatakan, ada tiga tujuan Kongres Dunia ke 28 ini.
Pertama, sebagai wahana Konsolidasi Organisasi khususnya menyangkut membicarakan tentang berbagai hal terkait pendidikan dan kurikulum Hukum Kesehatan di dunia.
Kedua, untuk memberikan motivasi dan support pada berbagai negara di dunia dengan harapan untuk pengembangan Hukum Kesehatan di negara masing-masing.
"Ketiga, adalah menyamakan pandangan dan standar keilmuan Hukum Kesehatan di dunia," ucap Nasser.
Nasser menuturkan, Indonesia menjadi tuan rumah untuk kedua kalinya dalam 10 tahun terakhir.
Tahun 2014 lalu, Indonesia untuk pertama kalinya menyelenggarakan Kongres ke-20 di Nusa Dua Bali dengan jumlah peserta terbanyak dalam sejarah Kongres WAML yakni 720 orang peserta.
"Kedudukan Indonesia sangat dihargai, tanpa ragu, mengingat pengalaman sebelumnya, mereka sangat respek pada kerja keras Indonesia. Semua negara tidak meragukan kemampuan kita untuk melaksanakan event besar sepert ini," kata Nasser.
Nasser melanjutkan, sebagai tuan rumah, pihaknya mengusung 5 isu untuk dipaparkan di kongres.
Yakni tentang perbaikan pelayanan kesehatan di penjara, perbaikan kurikulum pengajaran Hukum Kesehatan di dunia, kedudukan penyelidikan dan penyidikan perkara pidana medik yang tidak sama dengan perkara tindak pidana umum, perhatian terhadap hak-hak hukum pada orang yang menderita karena kemiskinan khususnya anak dan wanita, perhatian pada kekeliruan berbagai instrumen hukum yang terkait hak kesehatan kaitannya dengan human right.
Baca juga: Singgung Gizi Ibu dan Anak, Sekjen PDIP: Politik Kesehatan Harus Menjadi Gerakan Rakyat
"Ini bukan kongres kesehatan, tetapi ini adalah kongres hukum yang terkait kesehatan dan HAM," katanya.
Rencananya Presiden Congress of World Association for Medical Law, Roy Beran akan menyerahkan Rekomendasi Pendidikan Hukum Kesehatan Kepada Mendikbud.
"Saya sendiri belum tahu apa isinya tetapi bahan itu merupakan refleksi dan consensus Ahli Hukum Kesehatan Sedunia," kata Nasser.
Sebelumnya, Roy Beran, mengatakan kongres ini juga akan menghasilkan sejumlah kesepakatan ahli tentang banyak hal menyangkut Hukum Rumah Sakit dan Hukum Pidana Medik.
"Semua itu sebagai Kesepakatan Ilmu yang disadari sampai hari ini masih terus berkembang sesuai dinamika Ilmu Hukum," ujar roy
Selain para Guru Besar dari beberapa kampus ternama di Amerika, juga hadir para Guru Besar Hukum Kesehatan dari Inggris Belgia, Rusia, Turki, ,Peru, Chili, China, Jepang Australia dan juga negara2 Afrika seperti Nigeria, Ghana, Zambia, Afrika Selatan, dan sejumlah negara Asia lainnya.