Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Pelajar Anggap Pendidikan Seksual di Sekolah Lebih Penting Ketimbang Diberi Alat Kontrasepsi

Kebijakan pemerintah yang berencana memberikan alat kontrasepsi tersebut di kalangan remaja terutama pelajar memicu berbagai pendapat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: willy Widianto
zoom-in Pelajar Anggap Pendidikan Seksual di Sekolah Lebih Penting Ketimbang Diberi Alat Kontrasepsi
Grid
ilustrasi alat kontrasepsi kondom 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Galuh Nestiya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo(Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan tersebut mengatur mengenai ketentuan pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja.

Baca juga: PBNU Buka Suara Soal Polemik Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar

Kebijakan pemerintah yang berencana memberikan alat kontrasepsi tersebut di kalangan remaja terutama pelajar memicu berbagai pendapat, mulai dari dukungan hingga kekhawatiran.

Adam (17) yang mengetahui isu ini dari berita di TikTok, mengutarakan pandangannya dengan gamblang. Menurutnya, ada kekhawatiran dengan pemberian alat kontrasepsi tersebut bakal memunculkan banyak aktivitas seksual.

"Kalau poin plusnya itu ya memang untuk mengurangi hamil di luar nikah, tapi kalau minusnya takutnya malah bertambah kegiatan seksual karena kita ngerasa aman, soalnya kan enggak ada risiko hamil," ujarnya, Kamis(8/8/2024).

Baca juga: Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja, Anggota Komisi IX: Ini Bukan Lantas Membagi-bagikan

Sementara itu salah satu pelajar di SMA Negeri di Jakarta mengaku mendapat informasi ini dari orang tuanya dan ia mengaku langsung dinasihati. "Orang tua saya sudah memberi nasihat akhir-akhir ini. Saya rasa pemberian alat kontrasepsi bisa berdampak buruk,” kata dia.

Di sisi lain, Ucup (19) yang baru saja mendengar kabar ini, memberikan perspektif yang lebih edukatif. Kata Ucup kebijakan tersebut rawan disalahgunakan oleh para remaja.

Rekomendasi Untuk Anda

"Plusnya tuh kita bisa tahu apa itu alat kontrasepsi dan bagaimana cara menggunakannya, tetapi minusnya takutnya disalahgunakan oleh para remaja," ungkapnya.

Baca juga: Sosiolog: Ada Pasal Nyempil di PP Kesehatan yang Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi

Namun mereka bertiga sepakat bahwa pendidikan seksual di sekolah lebih dibutuhkan daripada distribusi alat kontrasepsi. Menurut mereka, pemahaman yang benar tentang seksualitas akan lebih efektif dalam mencegah perilaku seksual berisiko.

Pandangan senada datang dari Chika dan Suci, siswa kelas 12 di sebuah SMA Negeri Jakarta. Mereka menilai bahwa pentingnya pemberian alat kontrasepsi tergantung pada lingkungan sosial masing-masing.

"Kalau kita sendiri sih tergantung gimana lingkungannya, kalau lingkungannya emang yang terlihat buruk itu penting, buat mengantisipasi kejadian kayak penyakit-penyakit," kata Chika (18).

"Dampak positifnya, perempuan yang hamil di luar nikah jadi menurun," lanjut Chika. Namun, Suci menambahkan sisi negatifnya. "Kalau pelajar dikasih alat kontrasepsi, orang-orang akan berpikir untuk melakukan hal-hal jelek," tambahnya.

Baca juga: Penjelasan Kemenkes Soal Aturan Alat Kontrasepsi Pada Remaja, Hanya untuk yang Sudah Menikah

Keduanya menekankan bahwa penyuluhan tentang pendidikan seksual jauh lebih dibutuhkan. Informasi yang jelas tentang bahaya seks di luar nikah dan bagaimana menjaga diri akan lebih efektif daripada sekadar memberikan alat kontrasepsi.

Salah satu yang menjadi kontroversial adalah pada poin e ayat 4 pasal 103 PP Nomor 28 tahun 2024 tersebut yang memang terkesan “nyempil”. Karena tidak ada penjelasannya.

Baca juga: Pemerintah Didesak Revisi Pasal yang Mengatur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Bunyi beleid tersebut adalah 'Penyediaan alat kontrasepsi ditujukan bagi remaja yang sudah menikah tetapi menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil”

Sehingga hal itu bisa menjadi liar dan bisa dianggap mempromosikan seks bebas di kalangan remaja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas