Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Waspadai Tren Tutorial Meracik Kosmetik Sendiri, Ketahui Apa Saja Bahayanya 

Masyarakat harus cermat dan bijak dalam menggunakan kosmetik sesuai komposisi, kegunaan, dan cara pakainya. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Waspadai Tren Tutorial Meracik Kosmetik Sendiri, Ketahui Apa Saja Bahayanya 
IG @bpom_ri
Ilustrasi: Klaim yang Tidak Diizinkan dalam Produk Kosmetik 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Belakangan muncul tren baru di media sosial dan komunitas online yaitu “Do it yourself skincare” berupa konten tutorial meracik kosmetik sendiri dari para beauty influencers.

Menurut Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nurvika Widyaningrum hal ini perlu menjadi perhatian. 

Menurutnya masyarakat harus cermat dan bijak dalam menggunakan kosmetik sesuai komposisi, kegunaan, dan cara pakainya. 

Baca juga: Ini Pentingnya Perlindungan dan Komersialisasi Paten pada Industri dan Produk Kosmetik di Indonesia

"Tidak meracik kosmetik sendiri tanpa memiliki kompetensi yang cukup atau hanya mempercayai dan mempraktekkan konten yang sedang viral,” kata Nurvika pada Webinar Bahaya Tersembunyi Dibalik Meracik Sendiri yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (24/9/2024). 

Lebih lanjut Nurvika menyebut setidaknya 4 bahaya meracik skincare sendiri. 

Pertama, rentan kontaminasi mikroba seperti bakteri, jamur, dan lainnya. 

BERITA TERKAIT

Kedua, reaksi alergi dan iritasi kulit yang parah. 

Ketiga, ketidakcocokan bahan aktif bisa menyebabkan reaksi buruk pada kulit. 

Keempat, kosmetik racikan tidak melalui uji laboratorium yang memastikan kestabilan, keamanan, dan efektivitasnya.

Meracik skincare sendiri memang tengah menjadi tren di kalangan remaja. 

Baca juga: Azizah Salsha Di-cancel Brand Kosmetik Buntut Isu Selingkuhi Arhan, Kerja Sama Diputus

Hal ini dipengaruhi banyak faktor seperti pengaruh media sosial dan keinginan untuk mendapatkan hasil instan. 

Alih-alih ingin tampil cantik, perilaku ini justru membahayakan kesehatan kulitmu. 

Salah satu narasumber dalam webinar, Dokter Spesialis Kulit Fitria Agustina mengingatkan racikan skincare yang tidak memenuhi ketentuan berisiko menimbulkan efek samping serius dan kerusakan kulit jangka panjang. 

Dia menjelaskan berbagai permasalahan kulit yang serius seperti iritasi dan hiperpigmentasi bisa saja terjadi akibat penggunaan skincare racikan. 

Untuk itu menurutnya jangan mencampur-campur skincare menjadi satu sediaan baru. 

Stabilitas dan konsentrasi zat aktif yang ada di dalam skincare yang dicampur bisa bereaksi negatif pada kulit. 

“Efek sampingnya kulitnya bisa merah, kering, atau sensitif terjadi iritasi dan kadang-kadang karena adanya reaksi radang atau inflamasi, efek akhirnya terjadi hiperpigmentasi. Malah yang tadinya kulit ingin glowing jadi bercak-bercak hitam,” jelas Fitria.

Senada dengan itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama Mayagustina Andarini mengatakan untuk meracik skincare butuh pengalaman dan keahlian. 

Terlebih jika skincare racikan diperjualbelikan maka melanggar peraturan karena kosmetik yang diedarkan harus memiliki izin edar/notifikasi dari BPOM. 

“Apakah semua menjadi ahli? kalau semuanya ahli itu akan bermanfaat, tetapi kita kan hanya mencari jalan pintas untuk merata dijual. Kalau yang enggak dijual itu risiko anda sendiri, tapi kalau dijual sudah melanggar peraturan,” ucap Maya. 

Apoteker Rahmat Hidayat Syah juga mengungkapkan bahaya meracik skincare sendiri bisa mengakibatkan kerusakan kulit atau iritasi. 

Jika bahan yang digunakan tidak seimbang, maka dapat membahayakan pengguna. 

“Misalnya terlalu banyak menggunakan bahan aktif yang bersifat asam (asam salisilat, asam glikolat) akan menyebabkan kulit terbakar, kemerahan, juga jerawat,” imbuh Rahmat. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas